• Rabu, 15 Oktober 2025

Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17.41 WIB
17

JM (40) jadi bulan-bulanan warga saat ketahuan merampas uang pegawai SPBU di Tanjung Senang Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial JM (40), warga Jalan Teuku Umar, Gang Kenanga, Kecamatan Kedaton, ditangkap warga setelah menikam dan merampas uang pegawai SPBU di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, pada Senin malam (13/10/2025).

Pelaku beraksi dengan mengenakan kaos bertuliskan “Polisi” dan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Ia langsung menghampiri korban, DL, yang tengah bertugas, lalu memborgol tangan kirinya sambil menuduh menggunakan narkoba.

Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamin mengatakan, pelaku kemudian merampas uang hasil penjualan BBM yang disimpan korban di tas pinggang. Saat korban berusaha melawan, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam punggung kiri korban hingga terjatuh.

“Korban berteriak minta tolong, pelaku sempat kabur, namun berhasil dikejar dan ditangkap warga sekitar,” kata Chaidir, Rabu (15/10/2025).

Petugas Polsek Tanjung Senang yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku mengalami luka akibat diamuk massa dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu, pisau lipat, borgol logam, tas pinggang bertuliskan Pertamina, tas selempang warna biru, sepeda motor Yamaha Mio J warna putih-biru, serta baju Pertamina warna merah dengan bercak darah.

“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman video amatir yang diterima, warga tampak berkerumun di sekitar SPBU dan menghajar pelaku sebelum akhirnya petugas tiba dan mengevakuasi ke kantor polisi. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwenang. (*)