Lampung Dapat Rp43 Miliar Dana Inpres, Asrian Hendi: Harus Tepat Sasaran dan Transparan
Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025 ini menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp43 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sejumlah ruas jalan provinsi, kabupaten/kota, hingga jalan nasional yang melintasi wilayah Lampung.
Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya menilai, dana IJD menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurutnya, pembangunan jalan merupakan salah satu elemen paling strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Perbaikan jalan memang menjadi salah satu konsentrasi utama Gubernur Lampung. Dengan adanya dana IJD, tentu sangat membantu daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan,” ujar Asrian, Rabu (15/10/2025).
Baca juga : Pakar Transportasi: Dana IJD Rp 43 Miliar Belum Cukup, Fokuskan ke Jalur Prioritas dan Distribusi Logistik
Ia menjelaskan bahwa jalan merupakan tulang punggung perekonomian daerah karena menjadi jalur utama pergerakan barang, jasa, dan manusia.
"Jika arus barang dan jasa lancar, maka sektor pertanian dan industri juga akan tumbuh lebih cepat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asrian menambahkan, kelancaran transportasi juga akan mengurangi biaya angkutan dan distribusi barang, sehingga efisiensi ekonomi bisa tercapai.
"Ketika biaya logistik menurun, harga produk menjadi lebih kompetitif, baik di pasar lokal maupun antar daerah. Ini sangat penting untuk memperkuat daya saing Lampung sebagai daerah penghasil komoditas,” tambahnya.
Ia berharap agar pelaksanaan program IJD dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan prioritas pada ruas jalan yang benar-benar mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
"Kalau pelaksanaannya baik, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat. Jalan yang mulus akan membuka akses, menumbuhkan pusat ekonomi baru, dan mempercepat konektivitas antarwilayah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









