• Rabu, 15 Oktober 2025

Kabar Baik, Nelayan Tanggamus Kini Mudah Urus Izin Kapal Lewat Sistem Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11.33 WIB
11

Sosialisasi penerbitan sertifikat dan perizinan kapal perikanan di TPI Teluk Semaka, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Rabu (15/10/2025). Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Di tengah semilir angin laut Teluk Semaka, ratusan nelayan tampak antusias mengikuti sosialisasi penerbitan sertifikat dan perizinan kapal perikanan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Teluk Semaka, Kecamatan Kotaagung, itu menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mendorong legalitas armada nelayan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanggamus dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus.

Melalui sosialisasi ini, para nelayan diharapkan memahami pentingnya legalitas administrasi kapal perikanan agar kegiatan melaut mereka memiliki payung hukum yang jelas dan terlindungi oleh regulasi pemerintah.

Dalam sambutannya, Wabup Agus Suranto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendorong tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi nelayan, khususnya dalam penerbitan Sertifikat Kapal Perikanan (STKK) dan Perizinan PAS Kapal.

"Sosialisasi ini menjadi semangat baru bagi para nelayan. Dengan adanya izin dan sertifikat yang sah, mereka akan lebih mudah mengakses program pemerintah seperti subsidi BBM, perlindungan asuransi, serta berbagai bantuan kesejahteraan,” ujarnya.

Wabup juga menyinggung beratnya perjuangan nelayan yang setiap hari harus melaut selama delapan hingga empat belas jam, menghadapi cuaca tak menentu dan risiko tinggi di tengah lautan.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program seperti Kartu PAS Kapal, Asuransi Nelayan (KUSUKA), dan Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus (GEMPITA),” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus akan terus memperkuat sinergi dengan HNSI, dinas teknis, dan pemerintah pusat melalui berbagai inovasi, termasuk program GARDU KASIR (Gerakan Terpadu Kampung Pesisir).

"Kami berkomitmen menjadikan pesisir Tanggamus lebih maju, nelayannya lebih sejahtera, serta sektor kelautannya semakin produktif, modern, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkenalkan sistem digitalisasi perizinan kapal perikanan melalui aplikasi SIMKADA (Sistem Informasi Izin Kapal Daerah) dan SIPALKA (Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan) yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sistem ini memungkinkan proses perizinan dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh para nelayan.

Ketua pelaksana kegiatan, Mastang, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh nelayan, pemilik kapal, dan kelompok usaha perikanan dari berbagai wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran nelayan tentang pentingnya legalitas kapal.

"Kami ingin agar para nelayan memahami manfaat sertifikasi dan termotivasi untuk segera mendaftarkan kapal mereka secara resmi. Dengan begitu, berbagai program bantuan pemerintah bisa diakses dengan mudah,” ujarnya.

Mastang juga menambahkan harapannya agar pemerintah memberikan prioritas bagi putra-putri Tanggamus lulusan pendidikan kelautan untuk dapat berkarya di Dinas Perikanan. "Sehingga mereka bisa ikut membangun daerahnya sendiri,” kata Mastang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung Tapi Kusaeri Suwandi, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sabar Sitanggang.

Selain itu hadir pula Ketua HNSI Tanggamus Aco Masiga, sejumlah pejabat daerah, camat, lurah, serta perwakilan dari Polsek Kotaagung, Kesbangpol, Airud, dan TNI AL. (*)