• Rabu, 15 Oktober 2025

Dinas Penanaman Modal Sosialisasikan OSS, Permudah UMKM Urus Izin Usaha Secara Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19.03 WIB
13

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung memanfaatkan ajang Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa sebagai momentum untuk memperkenalkan sistem perizinan online Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Mandala pada 17–19 Oktober 2025 ini menjadi sarana strategis dalam mendekatkan layanan perizinan digital kepada masyarakat, khususnya UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha secara mudah dan gratis.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan secara daring, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin usaha mikro dan kecil.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa sekarang proses perizinan bisa dilakukan secara cepat dan mudah melalui sistem digital. Semua layanan ini gratis, dan kami siapkan petugas di lokasi untuk membantu langsung,” kata Febriana, Rabu (15/10/2025).

Selain menyediakan layanan perizinan, stan DPMPTSP juga difungsikan sebagai pusat literasi publik terkait investasi dan pelayanan perizinan. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran usaha dan memanfaatkan bimbingan langsung dari petugas.

Febriana menambahkan, penerapan OSS merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik di Kota Bandar Lampung yang bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memangkas birokrasi.

“Kami ingin membantu UMKM naik kelas. Legalitas adalah langkah awal penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan. Dengan OSS, semua proses lebih ringkas dan efisien, sehingga pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnisnya,” tambahnya.

Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendorong kemandirian pelaku usaha lokal.

Mengusung tema “UMKM Naik Kelas!”, kegiatan ini juga menghadirkan seminar literasi hukum, layanan sertifikasi halal, pengurusan izin merek, bazar produk lokal, hingga penyaluran bantuan bagi UMKM prioritas.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, serta Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin, M.SH., M.H., yang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Dengan hadirnya OSS dan transformasi digital lainnya, DPMPTSP menunjukkan komitmen untuk mempercepat legalisasi usaha, memperluas literasi investasi, dan membangun iklim usaha yang sehat serta inklusif, mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Lewat digitalisasi perizinan, kami ingin para pelaku usaha di Bandar Lampung lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing,” pungkas Febriana. (*)