Transformasi Bank Lampung Ditargetkan Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Raperda prakarsa tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT BPD Lampung memiliki target utama agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa kepada DPRD Provinsi Lampung. Usulan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi dan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung.
Tiga Raperda yang diusulkan meliputi perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, perubahan PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, serta pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti, menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum dua BUMD tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kita mengajukan perubahan Raperda guna memenuhi peraturan yang mendasarinya. Dalam UU 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa BUMD wajib menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perseroda. Hal ini belum dilakukan oleh Bank Lampung maupun Wahana Raharja, sedangkan Lampung Jasa Utama sudah,” ujar Rinvayanti, Senin (13/10/2025).
Ia mengatakan, perubahan ini secara substansi tidak mengubah fungsi BUMD secara besar-besaran, melainkan hanya penyesuaian nomenklatur agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebenarnya ini hanya penyesuaian nama saja, karena amanat undang-undang menyebutkan bahwa BUMD yang belum mengubah bentuk hukumnya wajib menyelesaikannya menjadi Perseroda,” jelasnya.
Rinvayanti menegaskan, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat peran BUMD sebagai entitas bisnis daerah yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
"Target utamanya tentu agar BUMD dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Tujuan pembentukan BUMD adalah sebagai entitas bisnis yang bisa menopang pendapatan daerah, selain menjalankan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan keuangan yang harus diselesaikan oleh kedua BUMD tersebut.
"Kondisi keuangan dua BUMD ini masih memiliki beban yang perlu diselesaikan. Meskipun ada laba, tetap ada kewajiban yang harus dipenuhi. Kami berharap ke depan pendapatan yang dihasilkan bisa menutupi beban tersebut,” ungkapnya.
Selain dua BUMD yang sedang menyesuaikan bentuk hukum, Pemprov Lampung juga merencanakan pembentukan lima BUMD baru.
Kelima BUMD tersebut adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera (pertanian), PT Wisata Lampung Indah (pariwisata), PT Lampung Usaha Energi (energi), PT Simpul Trans Lampung (transportasi), dan PT Lampung Sarana Karya (infrastruktur).
Rinvayanti menuturkan, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
"Potensi Provinsi Lampung sangat besar. Kalau tidak dikelola, tentu sayang sekali. Untuk mengelolanya secara profesional dan bernilai bisnis, memang diperlukan kehadiran BUMD,” katanya.
Ia menambahkan, rencana pembentukan lima BUMD baru tersebut telah melalui tahapan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Lima BUMD baru ini sudah dievaluasi oleh Kemendagri, dan kemungkinan besar akan kita realisasikan pada 2026. Saat ini masih terkendala pada proses Perda pernyataan modal yang sedang dibahas di Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BUMD Wahana Raharja, Asep Muzaki, menyatakan optimismenya meski belum ada tambahan modal dari Pemprov Lampung.
Menurutnya, perusahaan masih memiliki potensi besar yang bisa digarap, termasuk pemanfaatan aset yang selama ini belum dikelola.
"Jangan lupa, kita masih punya banyak potensi yang belum dimanfaatkan. Jadi, kita tidak hanya bicara kapital berupa uang, tapi juga kapital berupa regulasi dan kebijakan. Kita bisa lihat data pasar untuk bergerak melihat potensi,” ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi aset untuk pengembangan bisnis ke depan.
"Kita akan lihat apakah aset itu bisa dilepas atau justru menjadi peluang untuk pengembangan bisnis,” imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 14 Oktober 2025 dengan judul "Transformasi Bank Lampung Ditargetkan Dongkrak Pendapatan Asli Daerah”
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Dorong Kesadaran Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemerintah Temukan Sumber Radioaktif Cs-137 di Perkebunan Lampung
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Tawuran Pelajar Pecah di Flyover Kalibalok Bandar Lampung
Selasa, 14 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis Peringati Hari Jantung Sedunia 2025
Senin, 13 Oktober 2025