Pupuk Indonesia: Kios di Lampung yang Langgar Aturan Akan Kami Hentikan

Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan ada 2.039 kios yang terbukti menaikkan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dicabut izin usahanya.
Kios-kios nakal itu tersebar di 285 kabupaten/kota di 28 provinsi, dengan pelanggaran terbanyak terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, ribuan kios nakal telah dicabut izin usahanya, setelah hasil verifikasi lapangan dan laporan digital yang menunjukkan praktik kenaikan harga pupuk subsidi.
Total potensi kerugian petani akibat ulah pelaku ditaksir Rp 600 miliar per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut.
Jika nantinya kios tersebut terbukti melanggar aturan dalam penyaluran pupuk bersubsidi maka pihaknya akan menghentikan izin nya.
"Iya kami sudah mendapatkan informasi itu, jika nanti kios itu terbukti melanggar aturan penyaluran pupuk subsidi maka akan kami berhentikan," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (14/10/2025).
Ia mengatakan jika jumlah kios di Lampung sebanyak 1.474. Namun untuk jumlah kios yang terindikasi melakukan pelanggaran pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
"Untuk sementara kami masih menunggu data tersebut dari pusat," kata dia.
Menurutnya, untuk sementara kios yang terindikasi nakal akan dipasang spanduk pemberhentian sementara dan petani diminta untuk menebus di kios lainnya yang telah di tunjuk.
"Untuk sementara kami berhentikan dan akan ada poster atau spanduk di kios itu bahwa diberhentikan serta informasi kepada petani yang terdata di kios itu untuk menebus ke kios lainnya yang kami tunjuk," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Tubagus M. Rifki, mengatakan jika pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan pihak Pupuk Indonesia.
"Saya sedang konfirmasi dengan pihak Pupuk Indonesia terkait berita ini, karena kios merupakan kewenangan PT. Pupuk Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan jika Provinsi Lampung menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah kios terbanyak di Indonesia.
"Dan memang 5 provinsi termasuk yang paling banyak kios nya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungi Lampung, AHY Dorong Kolaborasi Daerah dan Pusat Bangun Infrastruktur Berkeadilan
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Hingga September 2025, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 51 Persen
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kunjungi UIN RIL, Siswa MA Mambaul Ulum Tanggamus Antusias Ikuti Sosialisasi Kampus
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Pencabutan Izin Kios Pupuk Langgar HET: Petani Harus Dilindungi
Selasa, 14 Oktober 2025