Polemik Tanah Way Dadi, Komisi I DPRD Lampung Siapkan Rekomendasi
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, saat diwawancarai di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung. Foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di tiga kelurahan di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yakni Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Selasa (14/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya telah mencatat sejumlah poin penting untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurutnya, penyelesaian tanah di tiga kelurahan tersebut akan menjadi fokus utama, bersama dengan aset-aset lain milik provinsi yang belum diinventarisasi secara menyeluruh.
"Sebagai lembaga pengawas, kami akan merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah penyelesaian. Harapannya, dalam penyelesaian aset ini ada rasa keadilan untuk masyarakat sekaligus menjaga marwah kelembagaan Pemprov Lampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan Way Dadi yang sudah berlarut hingga 40 tahun harus segera diurai. Ia berharap tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Lampung dapat bekerja cepat dalam menyusun keputusan dan menentukan langkah penyelesaian.
Baca juga : Konflik 40 Tahun Tanah Way Dadi, Warga Tiga Kelurahan Tuntut Tanah Dikembalikan ke Rakyat
"Kita optimistis karena pembentukan tim Pokja penyelesaian aset ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan Way Dadi maupun aset lainnya,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa Tim Pokja Penyelesaian Aset Provinsi Lampung juga menghadiri undangan RDP Komisi I DPRD dalam rangka membahas tahapan proses penyelesaian tanah Way Dadi.
Sulpakar menegaskan, Tim Pokja akan tetap memperhatikan asas-asas hukum dalam penyelesaian konflik tanah Way Dadi.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat ini akan dijadikan bahan untuk merumuskan kebijakan bersama DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









