Pemprov Lampung Dapat Dana IJD Rp43 Miliar untuk Perbaikan Ruas Simpang Korpri–Purwotani

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, saat dimintai keterangan di kantor BPSDM Lampung, Selasa (14/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menerima dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp43 miliar
dari pemerintah pusat pada tahun ini.
Dana tersebut akan digunakan Pemprov Lampung untuk memperbaiki ruas jalan Simpang Korpri – Purwotani atau menuju ke Kota Baru, Lampung Selatan sepanjang sekitar dua kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.
Dana IJD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan daerah yang menjadi tanggung jawab provinsi, kabupaten, dan kota
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui program IJD diharapkan dapat membantu mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Lampung.
"Alhamdulillah tahun ini insyaallah kita dapat IJD sekitar Rp43 miliar untuk jalan provinsi. Untuk jalan kabupaten saya belum dapat rekap nya, tapi informasi nya hampir Rp200 miliar," ujar Taufiqullah, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, kondisi jalan provinsi di Lampung saat ini baru 78 persen dalam kondisi mantap dari total 1.700 kilometer, sementara sekitar 22 persen masih rusak parah.
Untuk memperbaiki seluruh ruas yang rusak, Pemprov Lampung memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp4 triliun.
"Tahun ini kita berharap ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat karena kebutuhan kita besar. Jalan yang rusak parah masih cukup banyak dan butuh pembiayaan besar untuk ditangani," katanya.
Menurut Taufiqullah, Pemprov Lampung sangat berharap dukungan pemerintah pusat melalui berbagai skema pendanaan, baik IJD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Jadi dukungan pusat sangat di harapkan melalui apa saja apa itu IJD atau dana DAK juga boleh yang penting bisa membangun jalan di Lampung," tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, seluruh provinsi di Indonesia menghadapi persoalan yang sama, yakni keterbatasan anggaran untuk infrastruktur jalan.
"Menko menyampaikan bahwa keluhan daerah hampir sama, yaitu soal pembiayaan. Nantinya pemerintah pusat akan membantu melalui skema sharing secara merata," ujar Taufiqullah.
Dengan adanya alokasi IJD tahun ini, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui infrastruktur jalan yang lebih baik. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Dukung SDB Run 2025, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Olahraga
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Semangat Pelayanan di Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Metro Wujudkan Biller Andal Menuju Pelayanan Prima lewat Upskilling
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir. Sutami
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Rumah di Bumi Waras Bandar Lampung Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
Selasa, 14 Oktober 2025