Empat Proyek Energi Hijau Lampung Digenjot, dari PLTP Ulu Belu hingga Hidrogen Hijau

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan mendukung target nasional Net Zero Emission.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, menekankan pentingnya peran daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.
Hal tersebut ia sampaikan saat apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (13/10/2025).
"Lampung berkomitmen menjadi bagian dari gerakan nasional menuju energi bersih. Kita tidak hanya berbicara tentang target, tetapi juga langkah nyata di lapangan," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis tengah dijalankan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM serta para pengembang energi panas bumi di wilayah Lampung.
Beberapa proyek penting yang saat ini tengah berjalan antara lain ksplorasi PLTP di Desa Gunung Tiga, WKP Ulu Belu, yang menjadi salah satu proyek unggulan pengembangan panas bumi di provinsi Lampung.
"Kemudian pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant di WKP Ulu Belu, proyek percontohan yang menggabungkan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM) electrolyzer dengan sumber energi panas bumi," jelasnya.
Kemudian eksplorasi PLTP di WKP Way Ratai, yang saat ini memasuki tahap 3G Surveys dan Pre-Transaction Agreement (PTA) sepanjang tahun 2025.
Pelelangan ulang WKP Danau Ranau yang ditargetkan memiliki pemenang pada triwulan pertama 2026, dengan estimasi kapasitas pengembangan mencapai 40 MW.
"Pengembangan energi baru terbarukan seperti panas bumi dan hidrogen hijau tidak hanya membawa dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Lampung," kata dia.
Menurutnya, dampak yang diharapkan antara lain peningkatan investasi di daerah, terbukanya lapangan kerja baru, tumbuhnya ekonomi lokal, serta bertambahnya penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan bonus produksi sektor panas bumi.
Sebagai contoh, satu proyek PLTP di Lampung tercatat menelan investasi sebesar US$28,85 juta.dengan potensi penyerapan tenaga kerja antara 500 hingga 1.000 orang pada tahap eksplorasi dan pembangunan.
"Dengan optimalisasi potensi panas bumi dan pengembangan hidrogen hijau, kita optimistis porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi Provinsi Lampung akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Ia juga berharap, seluruh proyek energi bersih yang dijalankan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Pertahankan Penghargaan GreenMetric Tahun 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemprov Ubah Bentuk Hukum Bank Lampung, Ombudsman: Langkah Tepat Agar Tak Tergantung APBD
Senin, 13 Oktober 2025