Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung

Empat dari tujuh tersangka saat diamankan di Mapolres Pesisir Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesibar) berhasil mengungkap dan menangkap tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Korban berinisial FA (16), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Way Krui, meninggal dunia setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok remaja. Insiden itu sempat menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya menonton hiburan orgen tunggal di Pekon Kebuayan. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban dan dua rekannya berencana berpindah lokasi untuk menonton hiburan serupa di Pekon Menyancang.
Namun saat hendak mengambil sepeda motor di tempat parkir, terjadi kesalahpahaman antara korban dan salah satu pelaku.
Pertengkaran kecil itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan ketika pelaku langsung memukul korban dua kali di bagian wajah tanpa banyak bicara.
Pemukulan tersebut memicu reaksi dari pelaku lainnya yang ikut mengeroyok korban hingga tersungkur. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat pukulan berulang menggunakan benda tumpul.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan lebam pada kelopak mata kanan.
FA sempat dilarikan ke Puskesmas Karya Penggawa sebelum dirujuk ke RS Handayani Kotabumi. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat segera melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan para pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Hasilnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025, tim berhasil melacak empat pelaku di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Mereka masing-masing berinisial MD (25), DS (17), BWN (19), dan PP (18). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu rumah kontrakan setelah tim berkoordinasi dengan Polsek Cisoka dan perangkat RT/RW setempat.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Keempat pelaku langsung dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polres Pesisir Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, pada Rabu, 8 Oktober 2025, Tim Tekab 308 kembali bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Kota Tengah, Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa. Ketiganya berinisial PO (26), PS (16), dan TB (17).
Penangkapan juga berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Para pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Barat untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas IPTU Fabian mewakili Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Sabtu (11/10/2025).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian berharap pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Polres Pesisir Barat memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Siswa SMP di Pesibar Tewas Usai Berkelahi, Pemkab Evaluasi Seluruh Sekolah
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Siswa SMP di Pesisir Barat Tewas Usai Berkelahi dengan Teman Sekelas
Senin, 29 September 2025