• Jumat, 10 Oktober 2025

Sidang Evaluasi Rampung, Nasib Dokter Billy Rosan Menanti Keputusan Gubernur

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17.05 WIB
16

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, saat dimintai keterangan, Jum'at (10/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib dr. Billy Rosan yang sebelumnya tersandung dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Abdul Moeloek kini tinggal menunggu keputusan Gubernur Lampung.

Tim Penilai Evaluasi Kinerja Pemprov Lampung telah menuntaskan sidang pembahasan hasil evaluasi, dan berkas hasilnya disebut sudah diajukan untuk mendapatkan tanda tangan Gubernur Lampung.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan jika seluruh tahapan evaluasi terhadap dr. Billy Rosan telah selesai dilakukan secara menyeluruh oleh tim.

Dimana tim tersebut beranggotakan unsur Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta perwakilan dari RSUD Abdul Moeloek.

"Sudah, tadi tim penilai evaluasi kinerja sudah selesai sidang. Anggotanya dari Sekda, BKD, Inspektur, dan Direktur RSUD Abdul Moeloek. Hasilnya sudah langsung naik, tinggal menunggu tanda tangan Gubernur," ujarnya saat dimintai keterangan, Jum'at (10/10/2025).

Menurutnya, keputusan akhir mengenai posisi dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada dr. Billy Rosan baru dapat diumumkan setelah Gubernur menandatangani hasil evaluasi tersebut.

Ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan bukti serta hasil klarifikasi lapangan.

"Kita tidak bisa sampaikan lebih dulu sebelum ada keputusan yang sah. Kalau sudah ditandatangani Gubernur, baru akan disampaikan secara resmi," lanjut Bayana.

sebelumnya pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat pengalaman pahit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek.

Mereka diduga diminta menyerahkan uang Rp 8 juta secara pribadi oleh dokter yang menangani putri mereka, dengan alasan untuk membeli alat medis operasi.

Sandi menuturkan, putrinya yang berusia 2 tahun dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada 19 Juli, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.

Namun saat ini dokter tersebut telah di non aktifkan dari RSUD Abdul Moeloek sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. (*)