Sidang Evaluasi Rampung, Nasib Dokter Billy Rosan Menanti Keputusan Gubernur

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, saat dimintai keterangan, Jum'at (10/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib dr. Billy
Rosan yang sebelumnya tersandung dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Abdul
Moeloek kini tinggal menunggu keputusan Gubernur Lampung.
Tim Penilai Evaluasi Kinerja Pemprov Lampung telah
menuntaskan sidang pembahasan hasil evaluasi, dan berkas hasilnya disebut sudah
diajukan untuk mendapatkan tanda tangan Gubernur Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan jika
seluruh tahapan evaluasi terhadap dr. Billy Rosan telah selesai dilakukan
secara menyeluruh oleh tim.
Dimana tim tersebut beranggotakan unsur Sekretaris
Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta perwakilan dari RSUD
Abdul Moeloek.
"Sudah, tadi tim penilai evaluasi kinerja sudah
selesai sidang. Anggotanya dari Sekda, BKD, Inspektur, dan Direktur RSUD Abdul
Moeloek. Hasilnya sudah langsung naik, tinggal menunggu tanda tangan
Gubernur," ujarnya saat dimintai keterangan, Jum'at (10/10/2025).
Menurutnya, keputusan akhir mengenai posisi dan
sanksi yang akan dijatuhkan kepada dr. Billy Rosan baru dapat diumumkan setelah
Gubernur menandatangani hasil evaluasi tersebut.
Ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai
mekanisme yang berlaku dan berdasarkan bukti serta hasil klarifikasi lapangan.
"Kita tidak bisa sampaikan lebih dulu sebelum
ada keputusan yang sah. Kalau sudah ditandatangani Gubernur, baru akan
disampaikan secara resmi," lanjut Bayana.
sebelumnya pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung
Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat pengalaman
pahit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek.
Mereka diduga diminta menyerahkan uang Rp 8 juta
secara pribadi oleh dokter yang menangani putri mereka, dengan alasan untuk
membeli alat medis operasi.
Sandi menuturkan, putrinya yang berusia 2 tahun
dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada
19 Juli, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.
Namun saat ini dokter tersebut telah di non aktifkan
dari RSUD Abdul Moeloek sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. (*)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar 55 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gasak Motor Polisi hingga Warga di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Dukung Tabligh Akbar di Kota Baru, Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Dana dari APBD
Jumat, 10 Oktober 2025