Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV Pemprov Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Jum'at (10/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat
administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional, Jum'at (10/10/2025)
sore.
Pelantikan yang berlangsung di lantai III Gedung
Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung tersebut di pimpin oleh
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.
Dalam arahannya, Bayana, menegaskan bahwa ukuran
utama bagi seorang pejabat bukanlah kepintaran, melainkan integritas yang
merupakan komitmen antara ucapan dan tindakan yang sejalan dengan etika serta
kejujuran.
"Ukuran utama bukan soal pintar atau tidak pintar,
tapi soal integritas. Karena ketika seseorang yang diberi amanah memegang teguh
integritas, maka semuanya akan mengikuti," tegas Bayana.
Bayana juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) setiap tahun melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap
penyelenggara pemerintahan di seluruh Indonesia.
Penilaian ini berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30
Oktober 2025, mencakup survei internal, eksternal, dan penilaian dari lembaga
profesional seperti media massa, organisasi masyarakat independen, serta
perguruan tinggi.
"KPK tidak menilai pejabat dari kepintarannya,
tetapi dari integritasnya. Tahun lalu Lampung berada di peringkat terendah
dengan kategori merah. Tahun ini kita berusaha keras untuk memperbaiki,"
ujarnya.
Dalam survei internal, KPK memberikan kuesioner
kepada pejabat di lingkungan Pemprov Lampung (kecuali Inspektorat), sedangkan
survei eksternal dilakukan terhadap masyarakat yang menerima layanan publik.
"Penilaian tersebut mencerminkan sejauh mana
pejabat memiliki komitmen terhadap transparansi dan pelayanan yang
bersih," kata dia.
Bayana menyoroti bahwa hingga saat ini, Provinsi
Lampung belum memiliki satu pun Zona Integritas (ZI) maupun Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK).
Kondisi ini, kata dia, menjadi keprihatinan bersama
karena menunjukkan bahwa sistem dan budaya kerja bersih di Lampung belum
sepenuhnya terbangun.
"Provinsi Lampung sampai hari ini belum punya
satu pun zona integritas. Ini kondisi yang sangat menyedihkan. Padahal, ZI
menjadi salah satu ukuran penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola
pemerintahan yang baik," ungkap Bayana.
Meski begitu, Bayana menyampaikan bahwa tahun ini
Pemprov Lampung mulai berbenah dengan mengajukan satu perangkat daerah pelayanan,
yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung, sebagai pilot project
zona integritas.
"Hanya ada dua daerah yang belum punya zona
integritas yaitu Lampung dan Papua. Ini langkah awal, dan kita harap bisa
menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk menyusul," katanya.
Bayana berharap seluruh pejabat di lingkungan
Pemprov Lampung dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap integritas, bukan
hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari.
"Seluruh aktivitas kita terekam di hati dan
pikiran masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak
berbuat baik dan memperbaiki tata kelola pemerintahan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wulan Sari Mirza Buka Grand Final Duta Teknokrat 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Teladan dan Pelestari Budaya
Minggu, 12 Oktober 2025 -
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025