• Senin, 13 Oktober 2025

Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16.50 WIB
706

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV Pemprov Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Jum'at (10/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional, Jum'at (10/10/2025) sore.

Pelantikan yang berlangsung di lantai III Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung tersebut di pimpin oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.

Dalam arahannya, Bayana, menegaskan bahwa ukuran utama bagi seorang pejabat bukanlah kepintaran, melainkan integritas yang merupakan komitmen antara ucapan dan tindakan yang sejalan dengan etika serta kejujuran.

"Ukuran utama bukan soal pintar atau tidak pintar, tapi soal integritas. Karena ketika seseorang yang diberi amanah memegang teguh integritas, maka semuanya akan mengikuti," tegas Bayana.

Bayana juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap penyelenggara pemerintahan di seluruh Indonesia.

Penilaian ini berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 Oktober 2025, mencakup survei internal, eksternal, dan penilaian dari lembaga profesional seperti media massa, organisasi masyarakat independen, serta perguruan tinggi.

"KPK tidak menilai pejabat dari kepintarannya, tetapi dari integritasnya. Tahun lalu Lampung berada di peringkat terendah dengan kategori merah. Tahun ini kita berusaha keras untuk memperbaiki," ujarnya.

Dalam survei internal, KPK memberikan kuesioner kepada pejabat di lingkungan Pemprov Lampung (kecuali Inspektorat), sedangkan survei eksternal dilakukan terhadap masyarakat yang menerima layanan publik.

"Penilaian tersebut mencerminkan sejauh mana pejabat memiliki komitmen terhadap transparansi dan pelayanan yang bersih," kata dia.

Bayana menyoroti bahwa hingga saat ini, Provinsi Lampung belum memiliki satu pun Zona Integritas (ZI) maupun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kondisi ini, kata dia, menjadi keprihatinan bersama karena menunjukkan bahwa sistem dan budaya kerja bersih di Lampung belum sepenuhnya terbangun.

"Provinsi Lampung sampai hari ini belum punya satu pun zona integritas. Ini kondisi yang sangat menyedihkan. Padahal, ZI menjadi salah satu ukuran penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Bayana.

Meski begitu, Bayana menyampaikan bahwa tahun ini Pemprov Lampung mulai berbenah dengan mengajukan satu perangkat daerah pelayanan, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung, sebagai pilot project zona integritas.

"Hanya ada dua daerah yang belum punya zona integritas yaitu Lampung dan Papua. Ini langkah awal, dan kita harap bisa menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk menyusul," katanya.

Bayana berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Lampung dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap integritas, bukan hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari.

"Seluruh aktivitas kita terekam di hati dan pikiran masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat baik dan memperbaiki tata kelola pemerintahan," tutupnya. (*)