• Kamis, 09 Oktober 2025

Belanja Pemprov Lampung Terealisasi Rp 3,8 Triliun dari Target Rp 7,6 Triliun

Kamis, 09 Oktober 2025 - 08.04 WIB
16

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga 3 Oktober 2025, realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru mencapai 50,18 persen atau sekitar Rp3,8 triliun dari target Rp7,6 triliun yang dialokasikan dalam APBD murni tahun 2025.

Sementara untuk pendapatan daerah Pemprov Lampung hingga 3 Oktober 2025 telah mencapai Rp3,8 triliun atau 51,2 persen dari total target pendapatan sebesar Rp7,5 triliun dalam APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan kondisi penyerapan anggaran tersebut menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kalau kita lihat angkanya, 51 persen pendapatan dan 50 persen belanja itu sudah berimbang. Selisih satu persen merupakan uang yang ada di kas daerah dan masuk secara harian,” kata Nurul, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta menyesuaikan arus kas (cash flow) antara pendapatan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan belanja yang dikeluarkan.

“Pemprov Lampung, dalam hal ini BPKAD, menyesuaikan belanja yang akan dikeluarkan dengan pendapatan yang masuk ke RKUD. Jadi jangan sampai belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima,” jelasnya.

Nurul menegaskan, Pemprov Lampung tidak mengorbankan pos belanja apa pun. Namun, pengeluaran diarahkan pada belanja prioritas yang mencakup belanja wajib dan belanja mengikat.

“Belanja mengikat itu seperti pembayaran gaji, tunjangan, termasuk gaji PPPK dan TPP. Sementara belanja wajib adalah kebutuhan dasar setiap satuan kerja seperti listrik, air, telepon, internet, dan operasional kendaraan dinas,” terang Nurul.

Ia membeberkan, komposisi belanja daerah terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Belanja pegawai meliputi pembayaran gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai.

Kemudian, belanja barang dan jasa mencakup kegiatan seperti perjalanan dinas, kebutuhan habis pakai, serta biaya langganan internet dan layanan publik. Sementara belanja modal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap lainnya.

“Untuk belanja modal, anggaran kas sudah dirancang sejak awal. Saat waktunya tiba, SKPD dapat menarik dana dari RKUD sesuai jadwal yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa posisi defisit anggaran baru akan diketahui pada akhir tahun anggaran, yakni per 31 Desember 2025.

Meski demikian, Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengupayakan optimalisasi pendapatan agar target APBD dapat tercapai sepenuhnya.

“Kita masih punya waktu tiga bulan ke depan untuk memaksimalkan pendapatan dan memastikan seluruh program serta belanja daerah yang telah direncanakan dapat terealisasi sebaik mungkin,” imbuhnya.

Sebagai perbandingan, pendapatan dan belanja Pemprov Lampung hingga 10 Mei 2025 lalu mencatatkan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa pengelolaan keuangan pada triwulan kedua tahun 2025 menunjukkan kinerja terbaik dibandingkan lima tahun sebelumnya.

“Realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Lampung per 10 Mei 2025, baik secara nilai maupun persentase, merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” ujar Mirzani, baru-baru ini.

Adapun data capaian realisasi pendapatan per 10 Mei (year on year) selama lima tahun terakhir adalah tahun 2021 Rp1,88 triliun (25,02%), tahun 2022 Rp2,04 triliun (29,50%), tahun 2023 Rp2,00 triliun (24,83%), tahun 2024 Rp2,04 triliun (23,72%) dan tahun 2025 Rp2,25 triliun (30,23%).

“Data tersebut menunjukkan bahwa pada periode 10 Mei tahun 2021 hingga 2024, realisasi pendapatan berada pada kisaran 23% hingga 29%, dengan nilai antara Rp1,88 triliun hingga Rp2,04 triliun,” jelas Mirzani.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025 hingga 10 Mei, realisasi pendapatan Provinsi Lampung mencapai 30,23% atau sebesar Rp2,25 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Adapun realisasi belanja per 10 Mei dalam lima tahun terakhir adalah tahun 2021 Rp1,38 triliun (18,34%), tahun 2022 Rp1,35 triliun (19,02%), tahun 2023 Rp1,42 triliun (17,24%), tahun 2024 Rp1,82 triliun (20,82%) dan tahun 2025 Rp1,85 triliun (24,62%).

“Data tersebut menunjukkan bahwa pada periode 10 Mei tahun 2021 hingga 2024, realisasi belanja berada pada kisaran 17% hingga 20%, dengan nilai antara Rp1,35 triliun hingga Rp1,82 triliun,” tambah Mirzani.

Sedangkan pada tahun anggaran 2025 hingga 10 Mei, realisasi belanja Pemprov Lampung mencapai 24,62% atau sebesar Rp1,85 triliun, menjadikannya yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Adapun anggaran pendapatan daerah Pemprov Lampung dalam APBD TA 2025 sebesar Rp7,5 triliun lebih, dan anggaran belanja sebesar Rp7,6 triliun lebih. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 09 Oktober 2025 dengan judul “Belanja Pemprov Terealisasi 3,8 Triliun dari Target 7,6 Triliun”