• Rabu, 08 Oktober 2025

Satgas MBG Metro Ungkap Sejumlah Pelanggaran Serius, Diantaranya Penemuan Bakteri E. coli

Rabu, 08 Oktober 2025 - 10.27 WIB
327

Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyuningsih saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Tugas Makan Bergizi (MBG) Kota Metro menemukan sederet persoalan serius dalam pelaksanaan program makan bergizi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam hasil audit lintas lokasi, tim menemukan ketidaktertiban dokumen legalitas pangan, lemahnya pengawasan suhu penyimpanan, buruknya sanitasi dapur, hingga kasus luar biasa (KLB) akibat kontaminasi bakteri E. coli dan Bacillus cereus pada makanan.

Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyuningsih menjelaskan bahwa evaluasi kali ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek fundamental keamanan pangan yang berpotensi mempengaruhi kesehatan anak-anak penerima manfaat.

“Kami menemukan sejumlah pelanggaran dan kelemahan sistem yang perlu segera diperbaiki. Ada dapur yang freezer-nya tergenang darah, pencatatan suhu tak dilakukan, bahkan di satu lokasi ditemukan bakteri E. coli pada makanan siap santap,” ungkap Wahyuningsih, Rabu (8/10/2025).

Wahyu membeberkan secara rinci 10 Titik Lemah MBG di Metro, mulai dari Legalitas pangan hingga limbah jelantah. Berdasarkan hasil pemeriksaan lintas SPPG, Satgas MBG mencatat sepuluh masalah utama yang perlu segera diperbaiki secara menyeluruh.

1. Legalitas dan ketertelusuran PSAT/Beras: Masih ditemukan produk PSAT tanpa izin edar (PD/PDUK) dan catatan asal-lot yang belum tertib.

2. Kepatuhan NKV dan Halal: Sejumlah dapur belum memiliki dokumen resmi NKV dan sertifikasi halal untuk produk daging, ayam, ikan, dan telur segar.

3. Cold Chain dan Log Suhu: Banyak freezer dan chiller tanpa pencatatan suhu rutin. Beberapa dapur bahkan mencampur bahan mentah dengan makanan olahan di tempat yang sama.

4. Penataan Gudang: Masih ditemukan bahan pangan menempel di lantai dan dinding, tanpa palet atau jarak aman penyimpanan.

5. Higiene dan Sanitasi Proses: Temuan paling kritis. Beberapa dapur belum melakukan pencucian buah dan bahan pangan dengan standar benar, alat masak mentah dan matang bercampur, serta insect-killer diletakkan berdekatan dengan kipas penuh debu. Lebih parah lagi, Satgas mencatat kejadian luar biasa (KLB) dengan temuan bakteri E. coli dan B. cereus pada makanan di SPPG Karangrejo.

6. IPAL dan Efluen: Sebagian besar instalasi pengolahan air limbah belum berfungsi optimal. Efluen limbah bahkan masih langsung dibuang ke drainase umum tanpa uji mutu.

7. Limbah Makanan dan Jelantah: Banyak dapur belum memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan pihak berizin untuk pengelolaan sisa makanan dan minyak jelantah.

8. Pengemasan dan Sampah Kemasan: Masih digunakan tali rafia untuk mengikat wadah makanan (ompreng). Satgas mendorong penggunaan penjepit reusable yang lebih higienis dan ramah lingkungan.

9. Dokumentasi Elektronik: Dokumen seperti SOP, berita acara, dan izin pemasok belum diarsipkan secara elektronik untuk keperluan audit digital.

10. Konsistensi Data dan Sasaran: Satgas menemukan duplikasi nama sekolah dalam satu berkas data penerima manfaat, yang dapat berakibat salah hitung dan alokasi anggaran.

Dalam evaluasi kepatuhan, Satgas MBG juga merilis peringkat berdasarkan aspek sanitasi, legalitas, dan manajemen pangan. SPPG Margodadi 2 menempati posisi terbaik dengan pencatatan suhu ruang yang rapi dan pemisahan gudang kering-basah.

Namun di sisi lain, SPPG Karangrejo berada di posisi terendah dengan temuan paling berbahaya yaitu kontaminasi bakteri E. coli dan Bacillus cereus, freezer tidak higienis, serta efluen limbah yang mencemari drainase lingkungan.

“Temuan di Karangrejo adalah alarm keras bagi seluruh SPPG. Kita bicara soal makanan yang dikonsumsi anak-anak setiap hari. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan,” kata Wahyuningsih.

Satgas menekankan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Pemkot Metro diharapkan menegakkan disiplin pengelolaan pangan mulai dari standar legalitas, prosedur higiene, hingga pengelolaan limbah dapur.

Satgas juga menyarankan agar setiap SPPG melakukan uji kualitas air berkala, menyediakan log suhu elektronik dan melatih petugas dapur terkait pemisahan bahan mentah dan matang.

"Ini bukan sekadar soal program berjalan atau tidak. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola pangan publik,” ujar Wahyuningsih.

Hasil audit ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Metro untuk melakukan penertiban dan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh pengelola SPPG. Temuan bakteri patogen dan sanitasi buruk bisa menjadi indikator bahwa rantai pengawasan MBG perlu diperkuat, baik di level kota maupun kecamatan.

"Satgas berencana melakukan evaluasi lanjutan dalam waktu dekat, sekaligus menilai tindak lanjut perbaikan oleh masing-masing SPPG. Jika dalam waktu tertentu masih ditemukan pelanggaran berat, rekomendasi penutupan sementara bisa diajukan," tandasnya. (*)