• Kamis, 09 Oktober 2025

Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16.19 WIB
28

Arus lalu lintas di Jembatan Way Giham, Kampung Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, yang terganggu akibat rusak cukup parah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Jembatan Way Giham, Kampung Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, terganggu akibat kondisi badan jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi bersama instansi terkait pun mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.

Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan, mendampingi Kapolsek Blambangan Umpu, AKP Yudhianto, meninjau langsung kondisi jembatan bersama petugas Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan.

Mereka menemukan bagian tengah jembatan berlubang dengan diameter sekitar satu meter, memperlihatkan rangka besi cor yang nyaris amblas.

"Kerusakan ini sedang dalam tahap perbaikan, tapi tetap menjadi perhatian serius bagi kami untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan korban,” ujar AKP Sulkhan, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan pelaksana proyek akan terus bersinergi dalam memastikan keselamatan pengguna jalan. Pengendara, terutama kendaraan berat, diimbau mematuhi batas tonase maksimal 28 ton saat melintas di jembatan tersebut.

"Selain membatasi tonase, kami juga meminta pengendara tidak melintas secara beriringan terlalu panjang. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan jembatan dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegasnya.

Seorang warga Kampung Giham bernama Sobri mengatakan, jembatan memang masih bisa dilalui kendaraan ringan dan sedang, namun truk bertonase besar sering kali membuat jembatan bergoyang saat melintas.

Ia khawatir jika kondisi itu terus dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

"Kalau mobil berat lewat, jembatan terasa bergetar. Kami berharap pengusaha angkutan bisa mematuhi batas tonase dan pihak proyek bisa mempercepat perbaikan supaya lalu lintas kembali normal,” kata Sobri.

Sobri juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan yang telah turun ke lokasi untuk mengurai kemacetan hingga tiga kilometer yang sempat terjadi pada malam sebelumnya.

Ia berharap sinergi antarinstansi terus ditingkatkan agar keselamatan pengguna jalan di wilayah Way Kanan tetap terjaga. (*)