Tumor Otak Jadi Penyebab Signifikan Kematian Pratama Wijaya, Korban Diksar Mahepel Unila

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung I Putu Suartama Wiguna saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung mengungkap
hasil ekshumasi terhadap jasad Pratama Wijaya Kesuma, korban dugaan kekerasan
saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta
Alam (MAHEPEL) Universitas Lampung (Unila).
Hasil pemeriksaan
menunjukkan bahwa penyebab signifikan kematian Pratama adalah tumor otak jenis
Oligodendroglioma.
“Dari hasil ekshumasi
yang kami lakukan, penyebab signifikan meninggalnya korban adalah adanya tumor
otak jenis Oligodendroglioma,” ujar I Putu Suartama Wiguna, saat konferensi
pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Terkait dugaan adanya
kekerasan yang dialami korban, Putu Suartama menjelaskan bahwa pihaknya tidak
menemukan tanda-tanda kekerasan karena kondisi jenazah sudah mengalami
pembusukan lanjut.
“Sulit memastikan
adanya luka lebam lain akibat kekerasan, sebab jenazah sudah mengalami
pembusukan lanjut,” terangnya.
Ia menambahkan, selain
tumor otak, hasil ekshumasi juga menunjukkan adanya luka akibat tindakan medis.
“Kami hanya menemukan
luka trauma akibat tindakan medis, seperti bekas infus dan pemasangan selang di
kepala untuk mengeluarkan cairan dari tumor,” jelasnya.
Sebelumnya, kematian
Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, diduga kuat
berkaitan dengan tindakan kekerasan dalam kegiatan Diksar organisasi Mahasiswa
MAHEPEL.
Dalam perkembangan
penyelidikan, Polda Lampung melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap
jenazah Pratama Wijaya Kesuma di TPU Blok F, Beringin Raya, Kota Bandar
Lampung, pada Senin (30/6/2025).
Ekshumasi dilakukan
oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dan disaksikan langsung
oleh keluarga korban, perwakilan kampus, serta aparat kelurahan setempat.
Proses tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari.
Sebelum ekshumasi,
penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk rekan peserta Diksar, panitia
kegiatan, dan dokter yang pertama kali menangani korban.
Ibu korban, Wirna
Wani, melalui penasihat hukumnya, secara resmi melaporkan dugaan kekerasan
tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda
Lampung.
Dalam laporan itu
disebutkan bahwa dugaan kekerasan dialami Pratama saat mengikuti kegiatan
Diksar MAHEPEL yang digelar di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan,
Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Transfer Dipangkas, Dedy Hermawan Dorong Pemda Lampung Berinovasi Kelola Anggaran
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Komitmen Lanjutkan Pembangunan Kota Baru, Pemprov Lampung Bahas Penyesuaian Batas Wilayah
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polda Lampung Pastikan Ada Unsur Kekerasan dalam Diksar Mahepel Unila, Segera Tetapkan Tersangka
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Sesuaikan Belanja Daerah Akibat Pemotongan Dana Transfer Pusat 2026
Selasa, 07 Oktober 2025