• Selasa, 07 Oktober 2025

Tumor Otak Jadi Penyebab Signifikan Kematian Pratama Wijaya, Korban Diksar Mahepel Unila

Selasa, 07 Oktober 2025 - 13.14 WIB
33

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung I Putu Suartama Wiguna saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung mengungkap hasil ekshumasi terhadap jasad Pratama Wijaya Kesuma, korban dugaan kekerasan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam (MAHEPEL) Universitas Lampung (Unila).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyebab signifikan kematian Pratama adalah tumor otak jenis Oligodendroglioma.

“Dari hasil ekshumasi yang kami lakukan, penyebab signifikan meninggalnya korban adalah adanya tumor otak jenis Oligodendroglioma,” ujar I Putu Suartama Wiguna, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Terkait dugaan adanya kekerasan yang dialami korban, Putu Suartama menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut.

“Sulit memastikan adanya luka lebam lain akibat kekerasan, sebab jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, selain tumor otak, hasil ekshumasi juga menunjukkan adanya luka akibat tindakan medis.

“Kami hanya menemukan luka trauma akibat tindakan medis, seperti bekas infus dan pemasangan selang di kepala untuk mengeluarkan cairan dari tumor,” jelasnya.

Sebelumnya, kematian Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, diduga kuat berkaitan dengan tindakan kekerasan dalam kegiatan Diksar organisasi Mahasiswa MAHEPEL.

Dalam perkembangan penyelidikan, Polda Lampung melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah Pratama Wijaya Kesuma di TPU Blok F, Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, pada Senin (30/6/2025).

Ekshumasi dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dan disaksikan langsung oleh keluarga korban, perwakilan kampus, serta aparat kelurahan setempat. Proses tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari.

Sebelum ekshumasi, penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk rekan peserta Diksar, panitia kegiatan, dan dokter yang pertama kali menangani korban.

Ibu korban, Wirna Wani, melalui penasihat hukumnya, secara resmi melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan kekerasan dialami Pratama saat mengikuti kegiatan Diksar MAHEPEL yang digelar di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024. (*)