Polda Lampung Pastikan Ada Unsur Kekerasan dalam Diksar Mahepel Unila, Segera Tetapkan Tersangka

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung
memastikan adanya unsur kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar)
Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) Universitas Lampung (Unila)
yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma.
Direktur Reskrimum
Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap
puluhan saksi menguatkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara
bersama-sama selama kegiatan berlangsung.
“Kami sudah mulai
merangkai dan tinggal satu langkah lagi. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan
penetapan tersangkanya,” kata Kombes Indra saat konferensi pers di Mapolda
Lampung, Selasa (7/10/25)
Kombes Indra menjelaskan, penyidik berhati-hati dalam setiap tahapan penyidikan agar hasilnya objektif dan transparan. Menurutnya, seluruh fakta serta alat bukti yang dikumpulkan harus benar-benar menunjukkan adanya unsur pidana.
BACA JUGA: Tumor
Otak Jadi Penyebab Signifikan Kematian Pratama Wijaya, Korban Diksar Mahepel
Unila
Kasus tersebut berawal
dari laporan Wirnawani, ibu korban, pada 3 Juni 2025. Setelah laporan diterima,
penyidik melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga
ekshumasi terhadap jasad korban.
“Kami telah memeriksa
52 saksi yang terdiri dari pelapor, peserta Diksar, panitia, alumni, dokter
yang merawat korban, serta satu tenaga medis bidan,” jelasnya.
Ekshumasi dilakukan
pada 30 Juni 2025, dan hasilnya keluar pada 1 Oktober 2025. Tim penyidik juga
telah melakukan pengecekan lokasi Diksar untuk memastikan titik kejadian.
“Hasil tersebut telah
kami sampaikan kepada keluarga korban, penasihat hukum, pihak Unila, LPSK, dan
Kementerian Hukum dan HAM agar penyidikan berjalan transparan,” katanya.
Dari hasil penyidikan,
diketahui bukan hanya Pratama yang menjadi korban. Beberapa peserta lain juga
diduga mengalami kekerasan selama kegiatan berlangsung.
Meski begitu, hasil
ekshumasi menunjukkan penyakit tumor otak menjadi faktor signifikan penyebab
meninggalnya Pratama.
“Dari keterangan
saksi, petunjuk, dan hasil pemeriksaan ahli serta barang bukti, kami temukan
adanya serangkaian tindakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,”
ungkapnya.
Penyidik berencana
melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar untuk memperkuat bukti
sebelum penetapan tersangka dilakukan.
“Kami juga meminta
pendapat ahli pidana untuk memperkuat pembuktian. Setelah itu, kami akan
menggelar perkara penetapan tersangka dan berkasnya akan dikirim ke jaksa
penuntut umum,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
2 Pegawai Terjebak di Lift, Eka Yunata: Tanpa Genset, Hanya Andalkan Baterai Cadangan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pengembalian Uang Negara Kasus Korupsi Tol Terpeka Bertambah, Total Sudah Capai Rp11,14 Miliar
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Besar di Way Tataan Bandar Lampung Tumbang
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Listrik Padam, Dua Pegawai Pemkot Terjebak di Lift Gedung Satu Atap Bandar Lampung
Selasa, 07 Oktober 2025