• Selasa, 07 Oktober 2025

Polda Lampung Pastikan Ada Unsur Kekerasan dalam Diksar Mahepel Unila, Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 07 Oktober 2025 - 13.42 WIB
34

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan adanya unsur kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) Universitas Lampung (Unila) yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi menguatkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama selama kegiatan berlangsung.

“Kami sudah mulai merangkai dan tinggal satu langkah lagi. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan penetapan tersangkanya,” kata Kombes Indra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/25)

Kombes Indra menjelaskan, penyidik berhati-hati dalam setiap tahapan penyidikan agar hasilnya objektif dan transparan. Menurutnya, seluruh fakta serta alat bukti yang dikumpulkan harus benar-benar menunjukkan adanya unsur pidana.

BACA JUGA: Tumor Otak Jadi Penyebab Signifikan Kematian Pratama Wijaya, Korban Diksar Mahepel Unila

Kasus tersebut berawal dari laporan Wirnawani, ibu korban, pada 3 Juni 2025. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga ekshumasi terhadap jasad korban.

“Kami telah memeriksa 52 saksi yang terdiri dari pelapor, peserta Diksar, panitia, alumni, dokter yang merawat korban, serta satu tenaga medis bidan,” jelasnya.

Ekshumasi dilakukan pada 30 Juni 2025, dan hasilnya keluar pada 1 Oktober 2025. Tim penyidik juga telah melakukan pengecekan lokasi Diksar untuk memastikan titik kejadian.

“Hasil tersebut telah kami sampaikan kepada keluarga korban, penasihat hukum, pihak Unila, LPSK, dan Kementerian Hukum dan HAM agar penyidikan berjalan transparan,” katanya.

Dari hasil penyidikan, diketahui bukan hanya Pratama yang menjadi korban. Beberapa peserta lain juga diduga mengalami kekerasan selama kegiatan berlangsung.

Meski begitu, hasil ekshumasi menunjukkan penyakit tumor otak menjadi faktor signifikan penyebab meninggalnya Pratama.

“Dari keterangan saksi, petunjuk, dan hasil pemeriksaan ahli serta barang bukti, kami temukan adanya serangkaian tindakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Penyidik berencana melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar untuk memperkuat bukti sebelum penetapan tersangka dilakukan.

“Kami juga meminta pendapat ahli pidana untuk memperkuat pembuktian. Setelah itu, kami akan menggelar perkara penetapan tersangka dan berkasnya akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (*)