Pemprov Lampung Sesuaikan Belanja Daerah Akibat Pemotongan Dana Transfer Pusat 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Selasa (7/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan langkah
antisipatif menyusul adanya kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa langkah awal yang
dilakukan Pemprov adalah melakukan analisis terhadap standar satuan harga,
kebijakan belanja, serta memformulasikan ulang struktur anggaran bersama
sejumlah instansi terkait.
"Untuk
mengantisipasi dampaknya, kita tentu melakukan analisa standar satuan harga,
kemudian analisis kebijakan belanja. Tim dari BPKAD, Bappeda, dan TAPD
bersama-sama memformulasikan kembali kebijakan fiskal daerah, terutama yang
berkaitan dengan dana transfer dari pusat," jelas Marindo saat dimintai
keterangan, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, Pemprov
Lampung telah memiliki dasar perencanaan yang matang dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk sumber penerimaan daerah yang
dialokasikan untuk berbagai jenis belanja.
Karena itu, ketika
terjadi penurunan pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, pemerintah akan
menyesuaikan pos-pos belanja secara proporsional.
"Kita sudah punya
dasar-dasar penyusunan APBD yang jelas, dari mana sumber penerimaan daerah dan
untuk membiayai belanja apa saja. Jadi, kalau ada penurunan pendapatan daerah
yang bersumber dari pemerintah pusat, otomatis kita harus menyesuaikan belanja
mana yang bisa diatur ulang," ujarnya.
Marindo menambahkan,
proses pembahasan APBD 2026 sendiri telah rampung dibahas bersama DPRD Provinsi
Lampung dan kini sedang dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
"Untuk APBD 2026,
pembahasan bersama DPRD sudah selesai. Saat ini sedang dalam proses evaluasi
oleh Kemendagri. Dengan adanya penurunan TKD ini, tentu hasil evaluasi
Kemendagri akan menjadi pedoman kita dalam melakukan penyesuaian belanja. Apapun
catatan dari Kemendagri akan kita ikuti," katanya.
Lebih lanjut, Marindo
menegaskan bahwa Pemprov Lampung terus menjalin komunikasi intensif dengan
pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, agar dukungan dana transfer
tetap optimal.
"Hari ini pun Pak
Gubernur memiliki agenda dengan Kementerian Keuangan untuk membahas potensi
yang bisa digali dari Provinsi Lampung, sehingga dukungan dana transfer bisa
maksimal," terang Marindo.
Ia juga menegaskan
bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memiliki komitmen kuat untuk terus
menggali potensi penerimaan daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal
provinsi.
"Pak Gubernur dan
Ibu Wagub sangat konsen dan semangat menggali sumber-sumber penerimaan daerah,
agar ketergantungan pada transfer pusat bisa terus dikurangi," pungkasnya.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun, Pemprov Lampung menetapkan target pendapatan daerah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun.
Angka ini bersumber
dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, dan pos
pendapatan lainnya.
Dari total pendapatan
tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan
kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai
sekitar Rp1,3 triliun.
Sementara itu, pendapatan
transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, yang
mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus
(DAK), serta Dana Insentif Daerah.
Adapun lain-lain
pendapatan daerah yang sah ditaksir berada di kisaran Rp100 hingga Rp111
miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Transfer Dipangkas, Dedy Hermawan Dorong Pemda Lampung Berinovasi Kelola Anggaran
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Komitmen Lanjutkan Pembangunan Kota Baru, Pemprov Lampung Bahas Penyesuaian Batas Wilayah
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polda Lampung Pastikan Ada Unsur Kekerasan dalam Diksar Mahepel Unila, Segera Tetapkan Tersangka
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Luas Lahan Sawah di Bandar Lampung Tersisa 466,8 Hektar
Selasa, 07 Oktober 2025