• Selasa, 07 Oktober 2025

Lampung Dilanda 93 Bencana Alam, 1.806 Rumah Rusak, 14 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 08.23 WIB
37

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 93 kejadian bencana alam terjadi di Provinsi Lampung sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2025.

Data tersebut bersumber dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, yang dirilis Senin (6/10/2025).

Dari total kejadian tersebut, banjir mendominasi dengan 73 peristiwa, disusul cuaca ekstrem sebanyak 16 kejadian, dan tanah longsor 3 kejadian.

Dampak dari berbagai bencana tersebut cukup signifikan. Sebanyak 14 orang meninggal dunia, sementara 283.989 warga terdampak dan sebagian terpaksa mengungsi.

Selain itu, tercatat 1.806 unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 1.513 rusak ringan, 151 rusak sedang, dan 142 rusak berat.
Bencana juga menyebabkan kerusakan pada tiga fasilitas pendidikan dan satu rumah ibadah di beberapa wilayah.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanganan bencana, terutama banjir, harus dilakukan secara serius, terencana, dan terukur.

“Pemprov akan memperkuat sistem drainase dan infrastruktur, mengidentifikasi sungai-sungai berpotensi meluap, memeriksa pintu air, mengoptimalkan fungsi waduk dan embung, serta membangun sumur resapan di titik rawan banjir,” kata Jihan.

Ia menjelaskan, intensitas banjir diprediksi meningkat seiring datangnya musim hujan pada Oktober 2025 hingga awal 2026. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak dini, bukan hanya saat bencana terjadi.

Wagub juga menyoroti pentingnya manajemen air terpadu, termasuk pemanfaatan pompa mobile seperti yang diterapkan di DKI Jakarta, serta pengaturan debit air yang terkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Selain itu, Pemprov akan memperkuat sistem peringatan dini dengan dukungan data dari BMKG dan mengintegrasikannya dalam dashboard online untuk pemantauan real-time.

“Normalisasi sungai tidak boleh menunggu banjir datang. Kita harus pastikan seluruh infrastruktur air siap menampung debit tinggi sebelum hujan lebat terjadi,” tegas Jihan.

Dalam jangka panjang, Pemprov menargetkan pengendalian tata ruang dan pelestarian lingkungan sebagai strategi utama pengurangan risiko bencana.

Sementara untuk jangka pendek, pemerintah akan membentuk posko siaga banjir, melakukan edukasi masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan bencana lebih cepat dan efektif.

“Penanganan banjir bukan tanggung jawab satu pihak saja. Semua harus terlibat, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Provinsi Lampung juga telah menyiagakan alat pompa air (alkon), bantuan logistik, serta peralatan kebersihan untuk membantu wilayah yang terdampak bencana.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp48 miliardengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar saat mewakili Gubernur Lampung menjadi lnspektur Upacara pada Upacara Bulanan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, baru-baru ini.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus berupaya memperkuat tata kelola penanggulangan bencana, dalam upaya mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Di tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen, tentunya sejalan dengan arah kebijakan efisiensi dan skala prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ucapnya.

Ia menyadari bahwa penanggulangan bencana bukanlah tugas yang sederhana, hal ini mencakup seluruh tahapan dalam siklus bencana, yakni saat sebelum, saat terjadi, dan setelah bencana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024 yang menempatkan BPBD sebagai unsur utama pelayanan di bidang penanggulangan bencana.

Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 potensi bencana, termasuk bencana non-alam dan jenis baru seperti liku faksi (Pencairan Tanah).

Dengan luas wilayah, keragaman topografi, dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa, Gubernur juga menyadari bahwa tantangan penanggulangan bencana di Lampung terus meningkat.

“Diperlukan kinerja yang lebih baik, sinergi antar pemangku kepentingan, serta keselarasan program dari pusat hingga daerah,” tegasnya.

Di akhir Gubernur mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan upaya penanggulangan bencana ini sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Semoga kerja keras dan kebersamaan kita menjadi jalan menuju Lampung yang tangguh, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 7 Oktober 2025 dengan judul "Lampung Dilanda 93 Kejadian Bencana Alam"