Lampung Dilanda 93 Bencana Alam, 1.806 Rumah Rusak, 14 Orang Meninggal Dunia

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 93
kejadian bencana alam terjadi di
Provinsi Lampung sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2025.
Data tersebut
bersumber dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom)
BNPB, yang dirilis Senin (6/10/2025).
Dari total kejadian
tersebut, banjir mendominasi dengan 73 peristiwa, disusul cuaca ekstrem
sebanyak 16 kejadian, dan tanah longsor 3 kejadian.
Dampak dari berbagai
bencana tersebut cukup signifikan. Sebanyak 14 orang meninggal dunia, sementara
283.989 warga terdampak dan sebagian terpaksa mengungsi.
Selain itu, tercatat
1.806 unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 1.513 rusak ringan, 151
rusak sedang, dan 142 rusak berat.
Bencana juga menyebabkan kerusakan pada tiga fasilitas pendidikan dan satu
rumah ibadah di beberapa wilayah.
Menanggapi kondisi
tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanganan
bencana, terutama banjir, harus dilakukan secara serius, terencana, dan
terukur.
“Pemprov akan
memperkuat sistem drainase dan infrastruktur, mengidentifikasi sungai-sungai
berpotensi meluap, memeriksa pintu air, mengoptimalkan fungsi waduk dan embung,
serta membangun sumur resapan di titik rawan banjir,” kata Jihan.
Ia menjelaskan,
intensitas banjir diprediksi meningkat seiring datangnya musim hujan pada
Oktober 2025 hingga awal 2026. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak
dini, bukan hanya saat bencana terjadi.
Wagub juga menyoroti
pentingnya manajemen air terpadu, termasuk pemanfaatan pompa mobile seperti
yang diterapkan di DKI Jakarta, serta pengaturan debit air yang terkoordinasi
dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Selain itu, Pemprov
akan memperkuat sistem peringatan dini dengan dukungan data dari BMKG dan
mengintegrasikannya dalam dashboard online untuk pemantauan real-time.
“Normalisasi sungai
tidak boleh menunggu banjir datang. Kita harus pastikan seluruh infrastruktur
air siap menampung debit tinggi sebelum hujan lebat terjadi,” tegas Jihan.
Dalam jangka panjang,
Pemprov menargetkan pengendalian tata ruang dan pelestarian lingkungan sebagai
strategi utama pengurangan risiko bencana.
Sementara untuk jangka
pendek, pemerintah akan membentuk posko siaga banjir, melakukan edukasi
masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan bencana
lebih cepat dan efektif.
“Penanganan banjir
bukan tanggung jawab satu pihak saja. Semua harus terlibat, mulai dari
pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” tambahnya.
Sebagai langkah
antisipasi, BPBD Provinsi Lampung juga telah menyiagakan alat pompa air
(alkon), bantuan logistik, serta peralatan kebersihan untuk membantu wilayah
yang terdampak bencana.
Sebelumnya, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun 2025
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan
realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen.
Hal tersebut
disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar saat mewakili Gubernur Lampung menjadi lnspektur Upacara pada
Upacara Bulanan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan
Korpri Komplek Kantor Gubernur, baru-baru ini.
Gubernur Lampung dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus berupaya memperkuat tata
kelola penanggulangan bencana, dalam upaya mendukung agenda pembangunan
daerah yang berkelanjutan.
“Di tahun anggaran 2025,
BPBD Provinsi Lampung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan
realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen, tentunya sejalan dengan arah kebijakan efisiensi dan skala prioritas
pembangunan nasional dan daerah,” ucapnya.
Ia menyadari bahwa
penanggulangan bencana bukanlah tugas yang sederhana, hal ini mencakup seluruh tahapan dalam
siklus bencana, yakni saat sebelum, saat terjadi, dan setelah bencana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007
dan Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024
yang menempatkan BPBD sebagai unsur utama pelayanan di bidang
penanggulangan bencana.
Provinsi Lampung saat
ini menghadapi 14 potensi bencana,
termasuk bencana non-alam dan jenis baru seperti liku faksi
(Pencairan Tanah).
Dengan luas wilayah, keragaman
topografi, dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa,
Gubernur juga menyadari bahwa tantangan penanggulangan bencana di
Lampung terus meningkat.
“Diperlukan kinerja yang
lebih baik, sinergi antar pemangku kepentingan, serta keselarasan program dari
pusat hingga daerah,” tegasnya.
Di akhir Gubernur
mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam mewujudkan pembangunan yang
tangguh dan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan upaya penanggulangan bencana ini sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Semoga kerja keras dan kebersamaan kita menjadi jalan menuju Lampung yang tangguh, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 7 Oktober 2025 dengan judul "Lampung Dilanda 93 Kejadian Bencana Alam"
Berita Lainnya
-
Bawaslu Minta Penyusunan Aturan Teknis Pemilu Harus Transparan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pasien HNP Lumbal Jalani Rehabilitasi di RS Urip Sumoharjo, Kondisi Berangsur Membaik
Selasa, 07 Oktober 2025 -
UTI Gelar MABIT PKKMB 2025 Gelombang 2, Rektor: Sinergi Iman dan Ilmu Bentuk Pemimpin Berkarakter
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Lampung Begawi 2025 Dorong UMKM Naik Kelas
Senin, 06 Oktober 2025