• Rabu, 08 Oktober 2025

Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11.19 WIB
157

Lokasi Dapur MBG di Ruko milik Polman Sinaga. Foto: Edu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota DPRD Lampung Selatan, Polman Sinaga, angkat suara menanggapi sorotan yang diarahkan kepadanya terkait dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di salah satu ruko miliknya di wilayah Bakauheni. Dapur yang dikelola oleh sebuah yayasan tersebut menjadi perhatian setelah disorot media lokal Penakita Lampung Selatan yang menyinggung keterkaitan Polman sebagai pemilik tempat usaha.

Menanggapi isu itu, Polman dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung dalam aktivitas dapur MBG. Ia menjelaskan bahwa ruko miliknya hanya dikontrakkan kepada pihak yayasan yang berasal dari Jakarta dan Candipuro, dan seluruh kegiatan yang berjalan di dalamnya merupakan tanggung jawab penyewa.

"Awalnya saya didatangi pihak yayasan yang ingin membuka dapur MBG karena melihat ruko saya berada di tepi jalan. Tapi saya sampaikan sejak awal bahwa saya tidak ingin ikut-ikutan atau terlibat langsung," kata Polman saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Karena tidak ingin mencampuri urusan pengelolaan, Polman mengarahkan pihak yayasan untuk berkoordinasi langsung dengan kerabat dan rekan-rekannya. Ia hanya memberikan opsi pemanfaatan ruko agar tidak dibiarkan kosong.

"Saya arahkan mereka untuk rembuk dan patungan dana. Kalau sanggup, silakan jalan. Saya hanya mengontrakkan ruko. Dalam struktur pengelolaan dapur pun saya tidak masuk," tegasnya.

Namun demikian, Polman mengakui bahwa ia tetap memberi masukan agar warga sekitar, khususnya di Bakauheni, bisa dilibatkan dan diberdayakan dalam kegiatan dapur MBG tersebut, terutama bagi mereka yang menjadi relawan.

Ia juga membandingkan bahwa dapur MBG tidak hanya dijalankan oleh yayasan swasta, tapi juga dikelola oleh instansi seperti Polres dan Kodim. Menurutnya, pengaturan mengenai operasional dapur seperti ini memang belum memiliki regulasi baku secara nasional.

"Saya tahu ada juga dapur MBG yang dikelola Polres dan Kodim. Tapi sampai hari ini, belum ada aturan resmi yang mengatur secara khusus pengelolaannya," ucapnya.

Polman menyayangkan adanya pemberitaan yang seolah menggiring opini bahwa seorang wakil rakyat tidak boleh menyewakan aset pribadinya, padahal hubungan yang terjalin adalah murni hubungan sewa-menyewa.

"Apakah salah jika wakil rakyat menyewakan ruko miliknya ke pihak lain? Ini bukan aktivitas politik atau bisnis yang berkaitan dengan jabatan saya," tegasnya.

Lebih jauh, Polman mengungkap bahwa polemik ini sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia pernah dihubungi wartawan dari medianasional.id terkait ruko tersebut. Tak lama setelah itu, seseorang mengatasnamakan pimpinan partai mengiriminya link berita dan meminta uang Rp10 juta dengan alasan biaya perjalanan ke Lampung untuk menemuinya.

"Itu bentuk pemerasan. Saya sudah koordinasi dengan Polres Lampung Selatan. Ini sudah mencemarkan nama baik saya dan mencatut nama pimpinan partai," jelas Polman.

Meski demikian, ia memilih untuk tidak terpancing dan menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib.

"Saya hanya bisa mendoakan agar mereka sadar dan bertobat. Jangan memeras dan mencemarkan nama orang lain dengan cara yang tidak benar," tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yayasan maupun media yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Polres Lampung Selatan belum menyampaikan keterangan lanjutan terkait laporan yang diajukan Polman Sinaga. (*)