Dana Transfer Dipangkas, Dedy Hermawan Dorong Pemda Lampung Berinovasi Kelola Anggaran
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan
APBN 2026 oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan kekhawatiran di sejumlah
daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Kebijakan efisiensi fiskal itu dinilai
dapat mempersempit ruang gerak pembangunan di tingkat daerah yang selama ini
sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Pengamat kebijakan
publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai pemangkasan TKD memang
menjadi tantangan berat bagi banyak pemerintah daerah. Pasalnya, sebagian besar
pembiayaan sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan
bersumber dari transfer pusat.
“Dampak paling nyata
dari pemotongan ini adalah berkurangnya kemampuan daerah dalam membiayai
pembangunan. Belanja publik akan terbatas, terutama untuk sektor-sektor dasar
seperti jalan, drainase, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan,” ujar
Dedy, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, ketika
anggaran transfer menurun, pemerintah daerah berpotensi mengalami kesulitan
menjaga keberlanjutan proyek fisik dan sosial yang sedang berjalan. Akibatnya,
masyarakat bisa langsung merasakan penurunan kualitas layanan publik.
“Banyak masalah yang
bisa muncul — dari perbaikan jalan yang tertunda, sekolah yang tidak diperluas,
sampai penanganan sampah dan banjir yang melambat. Karena itu, daerah tidak
bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pusat,” jelasnya.
Dedy menegaskan bahwa
kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif, adaptif, dan
inovatif dalam mengelola anggaran. Pemda perlu memperkuat sumber pendapatan
asli daerah (PAD) melalui kebijakan yang produktif dan efisien, tanpa menambah
beban masyarakat.
“Daerah harus mulai
berpikir di luar pola lama. Kuncinya ada pada kreativitas dan kolaborasi. Pemda
perlu mendorong investasi, menjalin kemitraan dengan sektor swasta, serta
melakukan efisiensi internal agar belanja publik tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Dedy juga
mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat
agar proyek strategis nasional dapat diarahkan ke wilayahnya. Dengan begitu,
pembiayaan pembangunan tidak seluruhnya dibebankan pada APBD.
“Daerah tidak boleh pasif.
Justru di tengah keterbatasan ini, mereka harus memperjuangkan agar program
pusat bisa digelontorkan ke daerah, terutama yang berdampak langsung terhadap
pelayanan publik,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Targetkan PAD Naik, Pemprov Lampung Libatkan Desa hingga BUMDes
Senin, 19 Januari 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Matangkan Musancab Lewat Fit and Proper Test
Senin, 19 Januari 2026 -
Penerima MBG di Lampung Capai 2,7 Juta Orang, Baru 77 SPPG Kantongi SLHS
Senin, 19 Januari 2026 -
Cuaca Lampung Senin 19 Januari 2026 Didominasi Hujan, Aktivitas Warga Berpotensi Terganggu
Senin, 19 Januari 2026









