• Rabu, 08 Oktober 2025

Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu

Selasa, 07 Oktober 2025 - 13.20 WIB
51

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah melaunching layanan Call Center 112. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu. Acara peresmian berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.

Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

Acara launching turut dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, bersama jajaran Forkopimda Lampung Timur serta para kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wayan Toni menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah berhasil menjadi salah satu daerah yang menerapkan layanan panggilan darurat nasional 112.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir dalam acara launching layanan pusat panggilan darurat 112 di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Wayan Toni.

Ia menegaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang penanganan kedaruratan.

Menurutnya, dengan hadirnya layanan ini, masyarakat cukup menekan satu nomor, yakni 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.

“Layanan ini bisa diakses selama 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa. Saat ponsel terkunci pun, panggilan darurat tetap dapat dilakukan,” jelasnya.

Wayan menambahkan, peluncuran Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, operator telekomunikasi, serta masyarakat.

Ia mengungkapkan, Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk memastikan akses nomor 112 terbuka di seluruh wilayah Lampung Timur.

“Semua operator kini sudah terhubung dengan Call Center 112 di Kabupaten Lampung Timur, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa hambatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan juga menyerahkan sertifikat layanan panggilan darurat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan layanan 112 di daerah tersebut.

Ia menuturkan, Lampung Timur kini menjadi kabupaten ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan layanan darurat nasional tersebut.

“Atas nama Kementerian Komunikasi dan Digital, kami mengucapkan selamat kepada Ibu Bupati dan seluruh jajaran atas peluncuran layanan ini. Semoga dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Wayan juga memberikan apresiasi kepada PT Trada Telekom Indonesia serta seluruh operator jaringan seperti Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL-Smart atas dukungan teknis dalam membuka akses layanan 112.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.

“Dalam era digital saat ini, pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama. Call Center 112 hadir sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ela menjelaskan bahwa layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mempersiapkan peluncuran tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.

“Peluncuran ini tidak akan terlaksana tanpa sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Kominfo, Forkopimda, serta OPD terkait,” ungkapnya.

Bupati Ela juga menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat keamanan untuk bersinergi dalam menjalankan sistem layanan darurat ini.

“Call Center 112 harus menjadi pusat integrasi layanan yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Ela berharap kehadiran layanan ini mampu mempercepat penanganan kejadian darurat serta meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.

“Gunakan layanan ini secara bijak. Hanya dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan,” pesan Bupati.

Di akhir sambutannya, Ela Siti Nuryamah secara resmi meresmikan layanan panggilan darurat 112 dengan menekan tombol simbolik disertai ucapan Bismillahirrahmanirrahim.

Acara tersebut mendapat sambutan antusias dari para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansyur Syah menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Layanan ini hadir sebagai solusi cepat dan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat,” kata Mansyur.

Ia menyebut, layanan ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan, tetapi juga memperkuat sinergi lintas instansi.

“112 akan menghubungkan langsung dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri, TNI, dan Basarnas,” ujarnya.

Menurut Mansyur, masyarakat cukup menekan nomor 112 tanpa dikenai biaya untuk mendapatkan pertolongan pertama dari petugas terdekat.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap kejadian darurat bisa ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan sesi penandatanganan sertifikat layanan dan foto bersama antara Bupati Lampung Timur, Dirjen Infrastruktur Digital, dan para pejabat daerah.

Peluncuran Call Center 112 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berbasis teknologi digital.

Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis layanan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur dalam menghadapi berbagai situasi darurat. (*)