Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah melaunching layanan Call Center 112. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan
Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu. Acara peresmian
berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025), dan
dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Peluncuran ini menjadi
momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,
khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat dan
terkoordinasi.
Acara launching turut
dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, bersama jajaran Forkopimda Lampung
Timur serta para kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya,
Wayan Toni menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur yang telah berhasil menjadi salah satu daerah yang menerapkan layanan
panggilan darurat nasional 112.
“Puji syukur kita
panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat
hadir dalam acara launching layanan pusat panggilan darurat 112 di Kabupaten
Lampung Timur,” ujar Wayan Toni.
Ia menegaskan bahwa
layanan Call Center 112 merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan
daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang penanganan
kedaruratan.
Menurutnya, dengan
hadirnya layanan ini, masyarakat cukup menekan satu nomor, yakni 112, untuk
melaporkan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi
gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.
“Layanan ini bisa
diakses selama 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa. Saat ponsel
terkunci pun, panggilan darurat tetap dapat dilakukan,” jelasnya.
Wayan menambahkan,
peluncuran Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah
pusat, daerah, operator telekomunikasi, serta masyarakat.
Ia mengungkapkan,
Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital telah berkoordinasi dengan operator
telekomunikasi untuk memastikan akses nomor 112 terbuka di seluruh wilayah
Lampung Timur.
“Semua operator kini
sudah terhubung dengan Call Center 112 di Kabupaten Lampung Timur, sehingga
masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa hambatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu,
Wayan juga menyerahkan sertifikat layanan panggilan darurat kepada Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan layanan
112 di daerah tersebut.
Ia menuturkan, Lampung
Timur kini menjadi kabupaten ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung
yang telah menyelenggarakan layanan darurat nasional tersebut.
“Atas nama Kementerian
Komunikasi dan Digital, kami mengucapkan selamat kepada Ibu Bupati dan seluruh
jajaran atas peluncuran layanan ini. Semoga dapat terus ditingkatkan
kualitasnya,” ucapnya.
Wayan juga memberikan
apresiasi kepada PT Trada Telekom Indonesia serta seluruh operator jaringan
seperti Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL-Smart atas
dukungan teknis dalam membuka akses layanan 112.
Sementara itu, Bupati
Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran
Call Center 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat
sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.
“Dalam era digital
saat ini, pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi menjadi
kebutuhan utama. Call Center 112 hadir sebagai wujud komitmen kami dalam
memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ela menjelaskan bahwa
layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian
darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga
gangguan keamanan.
Ia menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mempersiapkan
peluncuran tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.
“Peluncuran ini tidak
akan terlaksana tanpa sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kementerian
Kominfo, Forkopimda, serta OPD terkait,” ungkapnya.
Bupati Ela juga
menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung
pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan
koordinasi antar instansi.
Ia mengajak seluruh
perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP,
hingga aparat keamanan untuk bersinergi dalam menjalankan sistem layanan
darurat ini.
“Call Center 112 harus
menjadi pusat integrasi layanan yang responsif, transparan, dan profesional,”
tegasnya.
Ela berharap kehadiran
layanan ini mampu mempercepat penanganan kejadian darurat serta meminimalisir
dampak negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.
“Gunakan layanan ini
secara bijak. Hanya dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan,” pesan
Bupati.
Di akhir sambutannya,
Ela Siti Nuryamah secara resmi meresmikan layanan panggilan darurat 112 dengan
menekan tombol simbolik disertai ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Acara tersebut
mendapat sambutan antusias dari para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Sementara itu, Kepala
Dinas Kominfo Lampung Timur Mansyur Syah menjelaskan bahwa Call Center 112
merupakan layanan nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan
Digital RI.
“Layanan ini hadir
sebagai solusi cepat dan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam
kondisi darurat,” kata Mansyur.
Ia menyebut, layanan
ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan, tetapi juga
memperkuat sinergi lintas instansi.
“112 akan
menghubungkan langsung dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol
PP, Polri, TNI, dan Basarnas,” ujarnya.
Menurut Mansyur,
masyarakat cukup menekan nomor 112 tanpa dikenai biaya untuk mendapatkan
pertolongan pertama dari petugas terdekat.
“Dengan adanya layanan
ini, diharapkan setiap kejadian darurat bisa ditangani lebih cepat, tepat, dan
terkoordinasi,” tambahnya.
Acara diakhiri dengan
sesi penandatanganan sertifikat layanan dan foto bersama antara Bupati Lampung
Timur, Dirjen Infrastruktur Digital, dan para pejabat daerah.
Peluncuran Call Center
112 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan
pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berbasis teknologi digital.
Melalui kolaborasi
lintas sektor, pemerintah daerah optimistis layanan ini akan memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat Lampung Timur dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025 -
Lagi, 34 Siswa di Lampung Timur Diduga Keracunan MBG, 18 Dirawat di RS Sukadana
Jumat, 26 September 2025