• Senin, 06 Oktober 2025

UBL Resmikan Program Studi Doktor (S3) Hukum, Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Ilmu Hukum di Indonesia

Senin, 06 Oktober 2025 - 13.45 WIB
28

Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc menyerahkan SK kepada Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL) Ir. Ratna Hapsari Barusman. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Hukum, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 821/B/O/2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc kepada Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL) Ir. Ratna Hapsari Barusman, MM., ΜΗ. selaku badan hukum yang menaungi Universitas Bandar Lampung bertempat di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Sabtu (04/10/2025).

Peresmian ini menjadi tonggak penting bagi UBL, yang kini memiliki dua Program Doktoral dan total 18 Program Studi yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan. Hadirnya Program Studi Doktor (S3) Hukum mempertegas posisi UBL sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia yang terus berkomitmen dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya program ini. “Kehadiran Program Studi Doktor Hukum merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan doa seluruh civitas akademika UBL dan stakeholder serta dukungan dari LLDIKTI Wilayah II dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan program studi ini dengan amanah serta menjunjung tinggi azaz dan kewajaran akademik yang semestinya. Kami berharap, program studi ini juga dapat memberikan kontribusi dan dampak nyata dalam pengembangan hukum dan keadilan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Universitas Bandar Lampung atas pencapaian tersebut. “Program Doktor merupakan jenjang pendidikan tertinggi di perguruan tinggi. Sebuah perguruan tinggi idealnya memiliki jenjang pendidikan yang lengkap, mulai dari Program Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3). Hal ini penting karena dalam ekosistem akademik yang baik terdapat proses kaderisasi, di mana mahasiswa S2 dapat membimbing mahasiswa S1, dan mahasiswa S3 berperan membimbing mahasiswa S2. Dengan dibukanya Program Studi Doktor Hukum ini, diharapkan Universitas Bandar Lampung dapat menjadi rujukan bagi para calon mahasiswa S3 dan semakin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional, khususnya di bidang hukum,” ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Yayasan Administrasi Lampung, Dra. Sri Hayati Barusman beserta jajaran pengurus, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dosen, serta para undangan lainnya. Melalui Program Studi Doktor (S3) Hukum ini, UBL berkomitmen untuk menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset hukum yang berorientasi pada kemajuan masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung maupun di tingkat nasional. (**)