• Kamis, 09 Oktober 2025

Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri

Senin, 06 Oktober 2025 - 17.30 WIB
53

Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Rumah seharusnya menjadi tempat teraman bagi seorang anak. Namun, bagi DR (14), siswi asal Kabupaten Mesuji, Lampung, rumah justru berubah menjadi tempat yang meninggalkan luka mendalam.

Sosok yang seharusnya melindungi, justru tega merenggut masa kecilnya.

Kejadian memilukan itu terungkap setelah sang ibu mendapati gelagat aneh dari suaminya, SR (37). Malam yang seharusnya penuh ketenangan berubah menjadi awal dari mimpi buruk yang tak terbayangkan.

Dalam diam, korban berusaha mencari perlindungan dengan membangunkan ibunya. Saat itu, ayah yang baru saja berbuat bejat pura-pura terlelap.

Tak kuat menanggung beban, keesokan harinya korban bersama ibunya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian.

Keputusan itu bukan hal mudah. Namun, keberanian sang anak dan ibunya menjadi langkah awal untuk menghentikan penderitaan.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Mesuji. Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat, hingga akhirnya SR dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia kini meringkuk di balik jeruji, menanti proses hukum atas perbuatan yang menghancurkan harga diri sekaligus kepercayaan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kisah tragis ini menjadi cermin kelam bahwa ancaman bagi anak tidak selalu datang dari luar, melainkan bisa justru hadir di dalam rumah sendiri.

Para orang tua dituntut untuk lebih peka, memperhatikan tanda-tanda yang mungkin muncul ketika seorang anak mengalami trauma.

Di balik kasus ini, masyarakat diingatkan bahwa keberanian korban dan ibunya melapor adalah langkah besar dalam melawan kekerasan seksual terhadap anak.

Keberanian itu patut dihargai dan dijadikan inspirasi agar korban lain tidak lagi terjebak dalam diam.

Meski luka itu tak mudah sembuh, harapan besar tetap ada: agar DR bisa tumbuh kembali dengan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan negara yang wajib hadir melindunginya.

Karena setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, bukan justru pengkhianatan dari orang terdekatnya. (*)