• Senin, 06 Oktober 2025

Jalan Rusak di Lampung Renggut Korban Jiwa, Warga Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab

Senin, 06 Oktober 2025 - 08.13 WIB
25

Potret jalan rusak di jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi jalan rusak di sejumlah titik di Provinsi Lampung kembali memakan korban jiwa. Warga menuntut pemerintah bertanggung jawab atas buruknya infrastruktur yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Seorang warga bernama Fatimah menceritakan bahwa keponakannya meninggal dunia pada awal Januari 2025 akibat kecelakaan di Jalan By Pass Soekarno–Hatta, tepatnya di depan PKOR Way Halim.

Menurutnya, saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menyusul ibunya yang mengajar di salah satu sekolah di Bandar Lampung. Namun, ketika berusaha menghindari lubang di jalan, motor yang dikendarai terjatuh dan terlindas truk besar yang melaju dari arah belakang.

“Keponakan saya meninggalkan anak yang masih kecil. Karena jalan rusak, anak itu sekarang tidak akan pernah lagi merasakan kasih sayang ibunya,” ujar Fatimah, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan memberikan kompensasi yang layak bagi keluarga korban.

“Kemarin memang ada santunan dari Jasa Raharja, tapi itu tidak sebanding dengan kehilangan nyawa. Anak yang ditinggalkan masih punya masa depan,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Surya, pengendara yang sering melintas di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang. Ia mengaku pernah mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang besar di kawasan Way Kandis.

“Saya pernah jatuh karena menghindari jalan berlubang. Lubangnya besar-besar dan banyak, jadi harus ekstra hati-hati,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Surya mengalami luka di tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan medis. Motor yang dikendarainya pun rusak parah dan memerlukan biaya perbaikan sekitar Rp700 ribu.

“Tidak ada bantuan sedikit pun dari pemerintah. Padahal, perbaikan jalan adalah tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan memberikan perhatian serius agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian infrastruktur publik.

Sepanjang tahun 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat, ada 653 orang meninggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah di Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, secara keseluruhan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Lampung pada tahun 2024 ada 1.665 kejadian.

"Jumlah tersebut turun 5,55 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang saat itu ada 1.736 kecelakaan lalu lintas di Lampung," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Kapolda menyebut terdapat beberapa faktor kecelakaan lalu lintas di Lampung. "Didominasi karena adanya kesalahan manusia atau human eror, muatan berlebih atau ODOL, jalan rusak, kurang penerangan, dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di jalanan," bebernya.

Sementara selama bulan Januari sampai dengan Juni 2025, Polda Lampung mencatat terjadi sebanyak 894 kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung dengan korban meninggal dunia sebanyak 273 orang.

Angka kecelakaan tersebut dihimpun dari 15 Polres di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Angka kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, yakni 187 kasus, dengan korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 174 orang, dan luka ringan 181 orang.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengingatkan semua pihak untuk tidak tinggal diam menyikapi angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung.

Budiman memberi perhatian khusus pada kondisi jalan yang rusak di berbagai daerah. Ia berharap Dinas BMBK Lampung mempercepat perbaikan jalan rusak yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

“Kerusakan jalan dapat merenggut nyawa jika tidak segera diperbaiki,” ucapnya.

Tidak hanya ke instansi pemerintah, Budiman juga meminta kepada para pengusaha truk ODOL (Over Dimension Over Load) untuk tidak lagi melanggar aturan.

“Keberadaan kendaraan ODOL tentu dapat merusak jalan dan berimbas pada tingginya angka kecelakaan. Maka pengusaha harus taat aturan,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Budiman mengingatkan kepada orang tua yang masih memiliki anak-anak di bawah umur agar tidak memberikan kendaraan bermotor.

“Ya, harus ada peran aktif orang tua juga, bahwa anak-anak di bawah umur jangan diberikan kendaraan bermotor dulu. Kemudian, yang sudah dewasa ya harus tertib menggunakan helm. Yang mobil menggunakan sabuk pengaman, begitu,” imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 6 Oktober 2025 dengan judul "Jalan Rusak di Lampung Renggut Korban Jiwa"