Jalan Rusak di Lampung Renggut Korban Jiwa, Warga Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab

Potret jalan rusak di jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kondisi jalan rusak di sejumlah titik di Provinsi Lampung kembali memakan korban jiwa. Warga
menuntut pemerintah bertanggung jawab atas buruknya infrastruktur yang dinilai
membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Seorang warga bernama
Fatimah menceritakan bahwa keponakannya meninggal dunia pada awal Januari 2025 akibat
kecelakaan di Jalan By Pass Soekarno–Hatta, tepatnya di depan PKOR Way Halim.
Menurutnya, saat
kejadian, korban tengah dalam perjalanan menyusul ibunya yang mengajar di salah
satu sekolah di Bandar Lampung. Namun, ketika berusaha menghindari lubang di
jalan, motor yang dikendarai terjatuh dan terlindas truk besar yang melaju dari
arah belakang.
“Keponakan saya
meninggalkan anak yang masih kecil. Karena jalan rusak, anak itu sekarang tidak
akan pernah lagi merasakan kasih sayang ibunya,” ujar Fatimah, Jumat
(3/10/2025).
Ia menegaskan,
pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan
memberikan kompensasi yang layak bagi keluarga korban.
“Kemarin memang ada
santunan dari Jasa Raharja, tapi itu tidak sebanding dengan kehilangan nyawa.
Anak yang ditinggalkan masih punya masa depan,” katanya.
Keluhan serupa juga
disampaikan Surya, pengendara yang sering melintas di Jalan Ratu Dibalau,
Kecamatan Tanjung Senang. Ia mengaku pernah mengalami kecelakaan akibat
menghindari lubang besar di kawasan Way Kandis.
“Saya pernah jatuh
karena menghindari jalan berlubang. Lubangnya besar-besar dan banyak, jadi
harus ekstra hati-hati,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu,
Surya mengalami luka di tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan medis.
Motor yang dikendarainya pun rusak parah dan memerlukan biaya perbaikan sekitar
Rp700 ribu.
“Tidak ada bantuan
sedikit pun dari pemerintah. Padahal, perbaikan jalan adalah tanggung jawab
mereka,” tegasnya.
Warga berharap
pemerintah segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan memberikan perhatian
serius agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian infrastruktur publik.
Sepanjang tahun 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas
(Ditlantas) Polda Lampung mencatat, ada 653 orang meninggal dunia yang
diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah di Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan,
secara keseluruhan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Lampung pada tahun
2024 ada 1.665 kejadian.
"Jumlah tersebut turun 5,55 persen dibandingkan
dengan tahun 2023 yang saat itu ada 1.736 kecelakaan lalu lintas di
Lampung," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya beberapa waktu
lalu.
Kapolda menyebut terdapat beberapa faktor kecelakaan
lalu lintas di Lampung. "Didominasi karena adanya kesalahan manusia atau
human eror, muatan berlebih atau ODOL, jalan rusak, kurang penerangan, dan
kurangnya rambu-rambu lalu lintas di jalanan," bebernya.
Sementara selama bulan Januari sampai dengan Juni
2025, Polda Lampung mencatat terjadi sebanyak 894 kecelakaan lalu lintas
di Provinsi Lampung dengan korban meninggal dunia sebanyak 273 orang.
Angka kecelakaan tersebut dihimpun dari 15 Polres di 15 kabupaten/kota
se-Provinsi Lampung. Angka kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres
Lampung Selatan, yakni 187 kasus, dengan korban meninggal dunia 32 orang, luka
berat 174 orang, dan luka ringan 181 orang.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengingatkan semua pihak
untuk tidak tinggal diam menyikapi angka kecelakaan lalu lintas di
Provinsi Lampung.
Budiman memberi perhatian khusus pada
kondisi jalan yang rusak di berbagai daerah. Ia berharap
Dinas BMBK Lampung mempercepat perbaikan jalan rusak yang
menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
“Kerusakan jalan dapat merenggut nyawa jika tidak segera diperbaiki,”
ucapnya.
Tidak hanya ke instansi pemerintah, Budiman juga meminta kepada para
pengusaha truk ODOL (Over Dimension Over Load) untuk tidak lagi melanggar
aturan.
“Keberadaan kendaraan ODOL tentu dapat merusak jalan dan berimbas
pada tingginya angka kecelakaan. Maka pengusaha harus taat aturan,”
tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri
sendiri dan pengguna jalan lain.
Budiman mengingatkan kepada orang tua yang masih memiliki anak-anak di
bawah umur agar tidak memberikan kendaraan bermotor.
“Ya, harus ada peran aktif orang tua juga, bahwa anak-anak di bawah umur jangan diberikan kendaraan bermotor dulu. Kemudian, yang sudah dewasa ya harus tertib menggunakan helm. Yang mobil menggunakan sabuk pengaman, begitu,” imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 6 Oktober 2025 dengan judul "Jalan Rusak di Lampung Renggut Korban Jiwa"
Berita Lainnya
-
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri 2027
Senin, 06 Oktober 2025 -
Mahasiswa Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Best Presenter AISELT 2025
Minggu, 05 Oktober 2025 -
HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung Ajak TNI Jaga Stabilitas Pangan Daerah
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Bencana
Minggu, 05 Oktober 2025