Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan

Pemerintah Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, meresmikan serah terima hasil pembangunan jalan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pemerintah Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, meresmikan serah terima hasil pembangunan jalan lapen sepanjang 435 meter yang menghubungkan Dusun 04 dan Dusun 01. Proyek senilai Rp180,5 juta tersebut dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan diserahterimakan melalui musyawarah desa di aula setempat, Senin (6/10/2025).
Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jalan baru ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas perekonomian, sekaligus menunjang kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
“Jalan ini adalah milik kita bersama. Tugas merawat aset desa bukan hanya pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujar Rozi yang akrab disapa Pakcik.
Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, yang turut hadir dalam acara itu, mengapresiasi pengelolaan Dana Desa di Cempaka Timur yang dinilai baik dan transparan. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa selalu mengacu pada skala prioritas hasil musyawarah, sehingga hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan difokuskan pada program prioritas. Karena itu, hasilnya harus kita rawat bersama agar bermanfaat untuk jangka panjang,” kata Desputra.
Acara serah terima tersebut juga dihadiri Ketua BPD, Kapolsek, pendamping desa, aparatur desa, serta perwakilan masyarakat. Warga menyambut baik hasil pembangunan ini dan berharap agar program pembangunan desa terus berlanjut untuk mendorong kemajuan Cempaka Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025