Bawa Pistol Tanpa Izin, Pria Asal Rajabasa Ditangkap Polisi

AP (32), warga Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, saat ditampilkan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pria berinisial AP (32), warga Kelurahan Rajabasa, Kota
Bandar Lampung, ditangkap aparat Kepolisian karena kedapatan membawa senjata
api tanpa izin.
Kapolresta Bandar
Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penangkapan dilakukan di
dekat pintu masuk Perumahan Nunyai Jaya, Kelurahan Rajabasa.
“Penangkapan bermula
saat anggota Reskrim Polsek Kedaton melaksanakan kegiatan hunting di sejumlah
lokasi rawan tindak kriminalitas. Ketika itu, petugas melihat pelaku dengan
gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan,” ujar Alfret, Senin
(6/10/25).
Saat dilakukan
penggeledahan badan, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol
beserta empat butir amunisi yang diselipkan di celana pelaku.
“Senjata ini bukan
rakitan, melainkan merek Zoraki kaliber 7,65 milimeter, dan dalam kondisi
berfungsi untuk menembakkan peluru,” ungkapnya.
Kombes Alfret
menambahkan, pihaknya masih mendalami asal usul senjata tersebut. Berdasarkan
pengakuan pelaku, pistol itu diambil dari lemari milik orang tuanya.
“Saat ini orang tuanya
masih kami cari karena sedang berada di Pulau Jawa. Kami juga sudah
berkoordinasi dengan Perbakin dan akan melakukan pengecekan ke DIK untuk
mengetahui data pemilik senjata tersebut pertama kali,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan
sementara, pelaku mengaku membawa senjata api hanya untuk gaya-gayaan.
“Pelaku telah kami
tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang
Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan
ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Uang Tali Asih Bagi Warga Terdampak Penertiban Lahan Sabah Balau
Senin, 06 Oktober 2025 -
DPRD Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Dies Natalis ke-11, Itera Teguhkan Komitmen Cetak SDM Unggul untuk Sumatera
Senin, 06 Oktober 2025 -
UBL Resmikan Program Studi Doktor (S3) Hukum, Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Ilmu Hukum di Indonesia
Senin, 06 Oktober 2025