BKSDA Lampung Gagalkan Penyelundupan 4.095 Burung Ilegal di Tol Tegineneng

Mobil Minibus diamankan saat membawa ribuan burung ilegal di ruas Tol Tegineneng, Lampung, Jumat (3/10/2025) malam. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan 4.095 ekor burung berhasil digagalkan tim gabungan di ruas Tol Tegineneng, Lampung, Jumat (3/10/2025) malam. Ribuan satwa tersebut diamankan dari sebuah minibus yang melintas tanpa dokumen resmi, dengan dua orang pelaku turut ditahan.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, serta organisasi Flight Bird Protection.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menjelaskan kendaraan dengan nomor polisi B 1594 WNO itu membawa ribuan burung dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Bandar Lampung. Saat diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menemukan burung-burung tersebut dikemas dalam 108 keranjang plastik dan 2 kardus.
“Dari total 4.095 ekor, ada 52 ekor yang termasuk satwa dilindungi, yaitu 45 ekor Burung Kipasan Belang dan 7 ekor Burung Madu Sepah Raja. Sisanya 4.043 ekor merupakan jenis tidak dilindungi, seperti Perenjak Jawa, Merbah Cerukcuk, Cinenen Kelabu, Madu Sriganti, Kerak Kerbau, Pentet Kelabu, hingga Gelatik Batu,” ungkap Itno, Minggu (5/10/2025).
Burung-burung tersebut diangkut tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN). Dua orang, masing-masing Budi Setiawan (sopir) dan Irvan Jamba (pendamping), keduanya warga Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40A UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebagai tindak lanjut, ribuan burung hasil sitaan itu telah dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Pesawaran. Proses pelepasliaran dilakukan bersama NGO Flight Bird Protection, kelompok tani hutan, dan pemerintah desa setempat.
“Sebagian besar sudah kembali ke alam, sedangkan burung yang belum siap masih dirawat di Pusat Habituasi Satwa Tahura sampai kondisinya benar-benar pulih,” jelas Itno.
Ia menegaskan komitmen BKSDA untuk terus melindungi kekayaan hayati Indonesia. “Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kelestarian satwa agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Bencana
Minggu, 05 Oktober 2025 -
KONI Lampung Tambah Empat Cabor Baru, Bandar Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Selaraskan Arah dan Pengembangan Institusi, Rektor UIN Lampung Hadiri Rakor PTKIN se-Indonesia
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats
Sabtu, 04 Oktober 2025