Terekam CCTV, Pencuri Motor Mahasiswi di Supermarket Chandra Natar Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Natar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial EA (36), warga Branti Raya, ditangkap Tim Tekab Polsek Natar setelah terbukti mencuri kendaraan milik seorang mahasiswi.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 9 September 2025, sekitar pukul 21.50 WIB.
Saat itu, korban berinisial MK (21) memarkirkan sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi BE 2237 DAW di halaman parkir supermarket.
“Korban merasa motornya sudah terkunci rapi, tetapi pelaku mampu membobol dan membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan menit,” ungkap AKP Budi, Sabtu (4/10/2025).
Korban yang mendapati motornya hilang langsung melaporkan kejadian ke Polsek Natar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Natar, Iptu Ade Candra, bersama tim Tekab segera melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat siang, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di wilayah Natar. Saat diamankan, EA mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha merah BE 3515 DT yang diduga milik pelaku, Fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor korban, Tiket karcis parkir milik korban.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memang telah merencanakan aksinya dan kemungkinan terlibat dalam pencurian lainnya,” tambah AKP Budi.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Natar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Natar juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di area publik.
“Gunakan kunci ganda, jangan meninggalkan barang berharga di motor, dan pastikan parkir di lokasi yang terpantau CCTV atau dijaga petugas resmi. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
JTO Way Urang Dinilai Tak Efektif, Truk ODOL Putar Arah Lewat Tol Hindari Timbangan
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Kampung Nelayan Merah Putih Hadir di Kalianda Lamsel, Pemerintah Pusat Siapkan Rp 30 Miliar
Selasa, 30 September 2025 -
Santai Masuk Tol, Aksi Pemotor di Lampung Viral
Senin, 29 September 2025 -
Viral Pria Minta Uang di Jalan Katibung Lamsel, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Minggu, 28 September 2025