Tiga Pria Diamankan Usai Gagahi Pelajar SMA di Bandar Lampung
Ketiga pelaku persetubuhan dibawah umur saat di Polresta Bandarlampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan ketiga tersangka yakni inisial AK (23), NR (22) dan ADM (22). ketiganya sebagai pengangguran.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dari orang tua korban, usai mendapat pengakuan dari sang anak yang masih berusia 16 tahun setelah disetubuhi secara bergilir oleh ketiga pelaku pada akhir Agustus 2025.
"Kasus ini bermula saat pelaku ADM berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat dan berlanjut ke WhatsApp," kata Kompol Faria saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung Jumat (3/10/25).
Setelah itu lanjut Kompol Faria, pelaku mengajak korban untuk bertemu di kosan milik pelaku AK dengan diiming-imingi uang Rp 50 Ribu.
"Korban kemudian menyetujui ajakan pelaku ) bertemu di kosan tersebut, dimana dilokasi ADM ditemani pelaku lain yakni AK dan NR," katanya.
Ketiga tersangka jelas Kompol Faria, melakukan persetubuhan secara bergilir, setelah itu korban diberi uang sebesar Rp 50 ribu dari masing-masing pelaku.
Mengingat korban merupakan anak dibawah umur, Polresta Bandar Lampung beranggapan bahwa korban belum bisa berpikir secara dewasa.
Atas hal tersebut, Polresta Bandar Lampung masih melakukan pendampingan oleh unit penyidik PPA untuk mendapatkan pemulihan psikologisnya.
Terhadap ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan diancam menggunakan Pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Program MBG di Lampung, 903 SPPG Beroperasi, Baru 77 Kantongi SLHS
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dua Tersangka Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampura yang Sempat Mangkir Akhirnya Ditahan
Senin, 19 Januari 2026 -
Modus Bawa Durian, Penyelundupan 10,6 Kg Sabu Digagalkan di Tol Lampung
Senin, 19 Januari 2026 -
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026









