JENIPER Permudah UMKM Tubaba Urus NIB, 500 Pelaku Usaha Sudah Terlayani
JENIPER Permudah UMKM Tubaba Urus NIB, 500 Pelaku Usaha Sudah Terlayani. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menghadirkan terobosan baru dalam layanan perizinan usaha melalui program JENIPER (jemput bola melayani perizinan).
Program ini mempermudah pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat pendampingan langsung tanpa harus menghadapi kerumitan sistem daring.
Dalam pelaksanaannya, JENIPER digelar selama sepekan di empat titik pasar, yakni Pasar Mulya Asri, Pasar Daya Murni, Pasar Panaragan Jaya, dan Pasar Pulung Kencana. Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang belum memiliki NIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, M.M., menjelaskan bahwa NIB merupakan izin dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha.
"Alhamdulillah, selama kegiatan di empat pasar, sekitar 500 pelaku usaha berhasil memperoleh NIB. Antusiasme warga sangat tinggi karena mereka merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini,” ujar Haryanto, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan langsung, pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor pemerintah.
Proses administrasi menjadi lebih cepat dan sederhana, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkan izin usaha tersebut untuk mengembangkan usahanya secara sah dan profesional.
Program JENIPER juga mendapat dukungan dari sejumlah pejabat daerah. Ketua I TP PKK Tubaba, Ana Nadirsyah, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian, serta Camat Tulang Bawang Tengah turut hadir menyapa warga di Pasar Pulung Kencana.
Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses.
Haryanto menjelaskan bahwa untuk membuat NIB, persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana. Pelaku usaha cukup membawa KTP atau fotokopinya serta nomor WhatsApp aktif.
Petugas kemudian memberikan pendampingan penuh hingga proses penerbitan NIB selesai tanpa hambatan.
Kemudahan layanan perizinan ini dinilai penting karena NIB tidak hanya menjadi identitas usaha, tetapi juga membuka akses ke fasilitas lain seperti pinjaman perbankan, sertifikasi halal, hingga izin khusus seperti PIRT.
Dengan demikian, UMKM di Tubaba memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing.
Melalui program JENIPER, Pemkab Tubaba berharap pertumbuhan ekonomi daerah semakin inklusif dan berkelanjutan.
"Kami bersyukur masyarakat sangat antusias. Ini bukti bahwa pelayanan publik yang sederhana, cepat, dan langsung menjangkau warga memang dibutuhkan,” pungkas Haryanto. (*)
Berita Lainnya
-
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025 -
Ancam Remaja dengan Sajam, Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk Polisi
Jumat, 19 Desember 2025









