DLH Bandar Lampung Akan Periksa Dugaan Limbah Dapur MBG di Sukarame
Aliran air limbah dari dapur MBG di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, yang mengalir ke saluran drainase lingkungan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aktivitas dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang baru beroperasi di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan warga sekitar.
Sejumlah warga mengeluhkan adanya aliran air limbah dari dapur tersebut yang mengalir ke saluran drainase lingkungan.
Kondisi itu membuat selokan di dekat permukiman warga kerap tergenang dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan maupun pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyampaikan, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawasan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
"Ya, kita mau cek dulu. Namanya program SPPG itu kan program pemerintah juga, jadi harus kita dukung. Tapi kalau memang ada pencemaran lingkungan, tim pengawasan DLH akan turun siang ini untuk memastikan kondisinya,” kata Yusnadi, saat dimintai keterangan, Jumat (3/10/2025).
Menurut Yusnadi, apabila hasil pengecekan nanti ditemukan adanya pembuangan limbah dapur MBG ke drainase umum, maka pihaknya akan memberikan arahan kepada pengelola agar segera membangun bak penampungan atau instalasi pengolahan limbah sesuai dengan standar prosedur lingkungan.
"Kalau nanti memang terbukti ada limbah, kita akan minta mereka membuat bak pengolahan. Intinya supaya tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusnadi mengakui hingga saat ini pihak pengelola dapur MBG belum pernah melaporkan atau meminta petunjuk teknis terkait pengelolaan limbah ke DLH Kota Bandar Lampung.
"Selama ini mereka belum ada laporan atau meminta arahan ke kita. Makanya tim DLH akan turun siang ini untuk memastikan kondisi sebenarnya dan membuat berita acara. Kalau memang belum ada sarana pengolahan limbah, ya kita minta mereka segera membuatnya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa meski MBG merupakan bagian dari program pemerintah, pengelola tetap wajib memperhatikan aspek lingkungan agar keberadaan dapur tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.
"Program ini kan harus kita sukseskan, tapi juga harus sesuai dengan aturan. Jadi kami tetap akan memberikan pembinaan supaya mereka memenuhi ketentuan lingkungan. Tujuannya biar tidak merugikan warga sekitar,” tutup Yusnadi. (*)
Berita Lainnya
-
Kerahkan 143 Personel Gerebek 2 Desa di Pesawaran, BNNP Lampung Sita 15,47 Gram Sabu
Selasa, 11 November 2025 -
Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Pastikan Harga dan Penampung Panen Kedelai Garuda Merah Putih
Selasa, 11 November 2025 -
Akademisi: Bibit Kedelai Garuda Merah Putih Bisa Kurangi Impor dan Dongkrak Pendapatan Petani
Selasa, 11 November 2025 -
Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kedelai Garuda Merah Putih
Selasa, 11 November 2025









