• Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Ringkus Dua Warga Way Kanan, Sita 1 Kg Sabu di OKU Timur

Kamis, 02 Oktober 2025 - 13.46 WIB
21

Konferensi pers di Aula Humas Polres OKU Timur, Rabu (1/10/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat kepolisian Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Dua pria asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, masing-masing berinisial DN (49) dan HP (28), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong di belakang sekolah dasar di Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur.

"Tim langsung bergerak melakukan patroli di lokasi. Saat itu ada lima orang laki-laki, tiga di antaranya berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil kami amankan,” ungkap Kapolres, dalam konferensi pers di Aula Humas Polres OKU Timur, Rabu (1/10/2025).

Setelah diamankan, polisi membawa kedua pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Hasil penggeledahan mengungkap sabu-sabu dalam jumlah besar, di antaranya satu paket besar dalam plastik bergambar ikan koi bertuliskan LLTS dengan berat bruto 951 gram.

Selain itu, ditemukan pula sabu dalam plastik klip bening seberat 102 gram, serta paket lain seberat 9 gram.

Tidak hanya narkotika, petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, uang tunai Rp3 juta, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.062 gram sabu atau lebih dari satu kilogram. Semua barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Adik Listiyono.

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas daerah, mengingat barang bukti dalam jumlah besar serta modus yang digunakan untuk menyimpan sabu. Hingga kini, tiga pelaku lain yang kabur masih dalam pengejaran.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi awal hingga kasus ini berhasil diungkap.

"Kami terus mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” pungkas Kapolres. (*)