ASN Lampura Keluyuran Saat Jam Kerja Siap-Siap Bakal Ditindak

Kasat Pol PP, Basirun Ali, saat dimintai keterangan, Rabu (1/10/2025). Foto: Riki/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebagai bentuk peningkatan pelayanan Pemerintah Lampung Utara (Lampura) kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat.
Kasat Pol PP, Basirun Ali menjelaskan jika pihaknya masih melakukan tindakan preventif (imbauan) kepada ASN sebelum dilakukannya operasi gerakan disiplin di sepuluh hari kedepan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, Hamartoni Ahadis kepada seluruh ASN tentang disiplin dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, maka kami akan menindak ASN yang kedapatan berkeliaran di tempat umum seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, atau lokasi keramaian lainnya tanpa alasan jelas dan tanpa surat izin resmi dari atasan saat jam kerja," jelas Basirun Ali, saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (1/10/2025).
Penindakan itu, lanjut Basirun Ali merupakan upaya menjaga integritas serta profesionalisme ASN sebagai pelayan publik.
Operasi penertiban terhadap ASN yang diduga bolos atau meninggalkan kantor tanpa prosedur yang benar akan diintensifkan nantinya.
"Ini adalah langkah awal yakni masih berupa imbauan hingga sepuluh hari kedepan artinya setiap ASN wajib berada di Kantor dan melaksanakan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan," tegasnyua.
Disepuluh hari kedepan, tambahnya, jika ditemukan ASN di luar kantor tanpa membawa surat izin tugas resmi dari pimpinan, akan kita ambil tindakan hingga melaporkan ke atasan," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025 -
15 Desa/Kelurahan di Lampura Diperiksa Akibat Tunggakan PBB, Diduga Dipakai Oknum Perangkat
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Bapenda dan Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa/Kelurahan Nunggak PBB
Selasa, 30 September 2025