• Selasa, 30 September 2025

Kejati Lampung Bantu Bapenda Tagih Pajak Kendaraan, Pulihkan Rp339 Juta ke Kas Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 11.32 WIB
18

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, saat memberikan sambutan di Gedung Pusiban kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal keuangan negara dan daerah melalui tugas dan fungsi di bidang perdata serta tata usaha negara.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengungkapkan, pihaknya berhasil membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memulihkan keuangan daerah melalui mekanisme bantuan hukum.

Menurut Danang, Kejati Lampung memberikan pendampingan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terkait penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari pendampingan tersebut, telah tercatat keberhasilan sementara dengan memulihkan keuangan daerah hingga Rp339 juta.

"Kami juga melakukan pendampingan hukum terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. Kami membantu dalam penagihan sejumlah kewajiban tunda bayar, dan sejauh ini berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp2,74 miliar," jelas Danang saat memberikan keterangan, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memulihkan serta mengembalikan keuangan negara maupun daerah.

Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Kejaksaan sejalan dengan tugas pokok Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, di mana dengan surat kuasa khusus, Kejaksaan dapat bertindak mewakili kepentingan pemerintah.

"Kehadiran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum ini tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga pada lingkup kabupaten dan kota," kata dia.

"Bahkan, dalam beberapa kasus, ketika kami mulai melakukan pendampingan, pihak yang berutang langsung berinisiatif melunasi kewajibannya meskipun belum ditagih secara resmi," sambung Danang.

Lebih lanjut, Danang menilai sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah akan semakin memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberhasilan ini diharapkan mampu mendukung target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan hadir bukan hanya dalam penegakan hukum pidana, melainkan juga dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara.

"Kami ingin memastikan keuangan daerah benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan bisa dikembalikan ke kas daerah jika ada potensi yang terhambat. Dengan begitu, pembangunan di Lampung bisa terus berjalan sesuai target," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika sebagian besar pihaknya meminta bantuan untuk menagih pajak kendaraan terhadap perusahaan.

Hal tersebut dilakukan lantaran Pemprov Lampung telah menjalin kerjasama dengan Kejati Lampung dalam rangka percepatan peningkatan PAD.

"Sebagian besar perusahaan swasta kalau memang ada wajib pajak yang kurang taat kita minta bantuan dari kejaksaan karena memang kita sudah ada MOU dengan mereka," pungkasnya. (*)