• Selasa, 30 September 2025

1.082 PPPK Tahap Dua Pemprov Lampung Dilantik Besok

Selasa, 30 September 2025 - 16.58 WIB
47

Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua telah rampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan seluruh tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah selesai sesuai regulasi.

"Alhamdulillah hari ini proses PPPK tahap kedua sudah selesai. Pengusulan NIP juga sudah tuntas, dan sesuai dengan regulasi yang pernah disampaikan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan PPPK ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, sebanyak 1.082 orang PPPK tahap dua akan dilantik pada, Rabu (1/10/2025) pukul 14.00 WIB. Pelantikan digelar serentak di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk efektivitas dan efisiensi.

"Besok pelantikan dilakukan di 10 titik, yaitu Bapenda, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Biro Umum, Dinas BMBK, Dinas Kesehatan, dan Dinas PSDA, Dinas Pendidikan. Dari 29 OPD formasi PPPK, titik pelantikannya dipusatkan agar lebih cepat," jelas Rendi.

Pelantikan tersebut juga akan dipantau langsung melalui siaran Zoom yang disiapkan oleh Dinas Kominfo.

Rendi menambahkan, para PPPK yang akan dilantik diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan peci, serta membawa bibit pohon sebagai bagian dari gerakan menanam pohon yang dicanangkan Pemprov Lampung.

"Selain momentum pelantikan, kami juga ingin menanamkan kepedulian lingkungan. Karena itu, setiap peserta diminta membawa bibit pohon," kata Rendi.

Dengan pelantikan tahap kedua ini, Pemprov Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam mempercepat proses penempatan PPPK di berbagai OPD sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. (*)