Sekda Lampung Bantah Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (29/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan, tidak pernah ada kebijakan di Lampung yang melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pernyataan ini disampaikan Marindo menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya larangan bagi kendaraan yang tidak taat pajak untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
"Kendaraan tidak bayar pajak tidak boleh beli bahan bakar di SPBU, kita pastikan tidak pernah ada kebijakan seperti itu di Provinsi Lampung. Itu berita sangat menyesatkan menurut saya," kata Marindo, saat dimintai keterangan, Senin (29/9/2025).
Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
"Saya juga sudah membaca beritanya di media sosial, dan itu tidak benar. Tidak pernah ada statement dari kita. Sampai hari ini, bapak ibu bisa merasakan sendiri, tidak ada kebijakan yang melarang pembelian BBM bagi kendaraan yang belum bayar pajak," jelasnya.
Marindo meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, pelayanan SPBU tetap berjalan normal tanpa ada pembatasan terkait kepatuhan pajak kendaraan.
"Jadi dari mana berita itu bisa muncul, saya juga heran. Sekali lagi saya tegaskan, tidak pernah ada kebijakan SPBU dilarang melayani kendaraan yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Fokus Maksimalkan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Bulan Terakhir
Senin, 29 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal
Senin, 29 September 2025 -
Agar Tepat Sasaran, Pemda di Lampung Diminta Membangun Sesuai Pengukuran BPS
Senin, 29 September 2025 -
Pemprov Dorong SPPG Lampung Segera Urus Sertifikat SLHS, Antisipasi Keracunan MBG
Senin, 29 September 2025