• Senin, 29 September 2025

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal

Senin, 29 September 2025 - 13.56 WIB
22

Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty (tengah) saat memberikan keterangan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi bantuan berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, hingga kendaraan operasional.

Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty menjelaskan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam mensukseskan program nasional,” ujar Dini, Senin (29/9/2025).

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lain bukan hal baru bagi Pemkot Bandar Lampung.

Tahun ini, misalnya, Pemkot memberikan bantuan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan untuk UIN Raden Intan serta pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dikerjakan secara bertahap pada 2025–2026.

Selain itu, Pemkot juga fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran air. Dini memaparkan, saat ini terdapat 407 ruas jalan dan 6.604 jalan lingkungan di Bandar Lampung yang pengerjaannya diprogramkan melalui Dinas PU tahun ini.

Sementara itu, terkait kewajiban lama kepada pihak ketiga, Dini menegaskan bahwa hutang infrastruktur sebesar Rp210 miliar yang terjadi pada 2024 telah diselesaikan pada Mei 2025.

"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan instansi vertikal bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk hutang infrastruktur senilai Rp210 miliar, sudah kami selesaikan pada Mei 2025,” tutupnya. (*)