• Senin, 29 September 2025

Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 17.05 WIB
13

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), harus terus dilanjutkan karena memiliki manfaat besar bagi peserta didik.

Namun politisi partai Demokrat tersebut menegaskan perlunya sejumlah perbaikan agar kualitas program semakin terjamin.

"Program MBG jangan sampai terhenti karena manfaatnya besar. Tapi kualitasnya perlu ditingkatkan, baik dari sisi ketersediaan bahan baku maupun peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan MBG ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (29/9/2025).

Menurut Deni, kasus keracunan massal yang sempat terjadi di sejumlah sekolah harus menjadi evaluasi bersama. Ia menekankan pentingnya dilakukan penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab utama peristiwa tersebut.

"Ini penting untuk memastikan apakah keracunan disebabkan faktor human error dalam pengolahan makanan atau karena kondisi pribadi anak yang tidak terbiasa mengonsumsi makanan tertentu. Misalnya, ada anak yang tidak biasa makan ikan, lalu tiba-tiba makan ikan, atau tidak cocok dengan susu," jelasnya.

Deni meminta aparat penegak hukum (APH) mulai dari Polda Lampung, Polres, hingga jajaran di bawahnya untuk turun melakukan penyelidikan menyeluruh.

Upaya ini, menurutnya, harus melibatkan berbagai pihak terkait seperti kepala sekolah, dinas kesehatan, hingga Puskesmas.

"Makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dipastikan aman sebelum sampai ke sekolah. Penyelidikan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk memperbaiki kualitas MBG agar anak-anak kita mendapatkan makanan yang benar-benar sehat dan higienis," tegasnya.

Termasuk penerapan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur penyedia MBG. Sertifikat tersebut menjadi standar kelayakan agar makanan yang diproduksi aman dikonsumsi dan terhindar dari risiko keracunan.

Sebelumnya Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 572 siswa mengalami keracunan makanan selama pelaksanaan program tersebut pada periode Agustus hingga September 2025. (*)