Alasan Ekonomi, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Tersangka saat diamankan di Mapolres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Alih-alih karena desakan kebutuhan ekonomi, DA (40) alias Mohay warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu nekat kembali menjadi pengedar narkoba jenis Sabu.
Belakangan diketahui DA merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas dari penjara dua tahun lalu. DA yang sebelumnya mendapat hukuman penjara selama 4 tahun ternyata tidak membuatnya kapok.
DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Jumat (26/9/ 2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungannya.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan penangkapan ini merupakan bukti komitmen polisi menindaklanjuti informasi masyarakat.
"Pelaku kita amankan tidak jauh dari Balai Pekon Margakaya. Dari penggeledahan, kita temukan satu paket sabu siap edar dan uang Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.," ungkap AKP Chandra Dinata, Senin (29/9/2025).
"Alasannya klasik, butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal, seharusnya pengalaman di penjara menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambah AKP Candra.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Diduga, Mohay bukanlah pelaku tunggal dalam bisnis haram ini dan terhubung dengan jaringan pengedar lain di wilayah Pringsewu.
"Kita masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Candra. (*)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Disebut Seperti Kucing, Alasan Pemuda di Pringsewu Bacok Kakak Ipar hingga Tewas
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Wabah Cacingan Hantam Peternak Kambing di Pringsewu, 40 Ekor Kambing Mati
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Seorang Pria di Pringsewu Tewas Dibacok Adik Ipar Sendiri
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Dorong UMKM Tumbuh, Polres Pringsewu Bahas Kendala Kredit dengan Bank Himbara
Senin, 29 September 2025