2.768 Guru di Lampung Belum Sarjana, Pengamat: Tidak Boleh Ditoleransi
Pengamat Pendidikan yang juga Guru Besar FKIP Universitas Lampung (Unila), Prof. Undang Rosidin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sebanyak 2.768 guru mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK di Provinsi Lampung ternyata belum menyandang gelar sarjana (S1).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan yang juga Guru Besar FKIP Universitas Lampung (Unila), Prof. Undang Rosidin menegaskan bahwa hal ini merupakan penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan.
"Kita harus mengikuti undang-undang, dimana seorang guru yang memenuhi kriteria harus S1. Maka harus ditelusuri karena ini adanya penyimpangan, tidak boleh ditoleransi. Mungkin ini persoalannya guru honor, karena kalau ASN tidak mungkin tidak S1,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Baca juga : 2.768 Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Lampung Belum Sarjana
Ia menjelaskan, saat ini syarat menjadi guru bukan hanya berpendidikan S1, melainkan juga harus tersertifikasi agar bisa menyandang status guru profesional.
"Kalau ditemukan ada guru yang belum S1, mungkin karena daerah terpencil sehingga sulit mendapatkan guru sarjana. Tapi tetap tidak bisa ditoleransi, karena kualifikasi saja belum terpenuhi,” tambahnya.
Baca juga : Disdikbud Klaim Semua Guru SMA/SMK di Lampung Sudah Sarjana
Prof. Undang menegaskan bahwa pengalaman belajar siswa harus dibimbing oleh guru profesional.
"Guru yang tidak kompeten dan tidak memiliki kualifikasi yang diharuskan akan membuat siswa tidak berhasil dalam belajarnya,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah harus lebih berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi guru, baik di bidang akademis, sosial, maupun keilmuannya.
"Pemerintah harus komit, bagaimana meningkatkan kompetensi guru di semua bidang, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kamar Terlihat Kosong tapi Dinyatakan Penuh, RS Urip Sumoharjo Beri Penjelasan
Rabu, 21 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Health Talk 'Hidup Nyaman dan Sehat di Hari Tua'
Rabu, 21 Januari 2026 -
Gelar Konsolidasi, PAN Bandar Lampung Targetkan Jadi Partai Pemenang 2029
Rabu, 21 Januari 2026 -
Dosen Unila dan Mantan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono Meninggal Dunia
Rabu, 21 Januari 2026









