• Jumat, 26 September 2025

Langkah Pemkab Lampung Selatan Cegah Konflik Kerja

Kamis, 25 September 2025 - 16.44 WIB
17

Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mendorong terciptanya iklim kerja yang harmonis melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/9/2025).

Sebanyak 30 perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Lampung Selatan mengikuti pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Bimtek ini digelar untuk memperkuat landasan hukum dalam hubungan industrial yang selama ini masih rawan konflik.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan, Badruzzaman, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, pihaknya masih menangani proses mediasi di 20 perusahaan.

Sebagian besar permasalahan muncul karena belum adanya dokumen resmi seperti PP dan PKB yang bisa dijadikan rujukan hukum oleh kedua belah pihak.

"Penting sekali bagi setiap perusahaan memiliki PP dan PKB. Dokumen itu menjadi landasan yang sah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha. Tanpa itu, potensi konflik akan selalu terbuka,” tegas Badruzzaman.

Ia menambahkan, ketertiban hubungan industrial bukan hanya penting untuk karyawan dan pengusaha, tetapi juga berdampak langsung terhadap iklim investasi.

Menurutnya, investor akan lebih tertarik menanamkan modal di daerah yang stabil secara sosial dan hukum ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, yang turut hadir membuka acara, memberikan apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam mengikuti bimtek.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan rasa saling menghargai dalam membangun hubungan kerja yang sehat.

"Hubungan industrial yang baik bukan dibangun dari dominasi satu pihak, tapi dari kesepahaman bersama. Karena itu, PP dan PKB harus mencerminkan keadilan dan kepentingan bersama,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Supriyanto mengaitkan stabilitas hubungan industrial dengan visi besar pembangunan daerah.

Ia juga menyebut program Agro Eduwisata sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang harus ditopang dengan iklim kerja dan investasi yang kondusif.

"Kalau semuanya berjalan baik antara pekerja, pengusaha dan pemerintah, maka pembangunan pun akan melaju cepat,” tandasnya. (*)