Atas Inisiatif Walikota Eva Dwiana, Nenek Astira Akhirnya Miliki Rumah Baru
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat meninjau rumah baru Nenek Astira, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nenek Astira (83) atau yang akrab disapa Ambu Ketir, akhirnya akan segera menghuni rumah barunya pekan depan.
Hunian tersebut direnovasi atas arahan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, setelah sebelumnya Nenek Astira ditemukan tinggal di bangunan kayu berukuran 1,5 x 3 meter dalam kondisi memprihatinkan di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling.
Meski menumpang di lahan milik sepupunya, kondisi rumah yang ditempati nenek selama bertahun-tahun itu tidak layak huni.
Mengetahui hal tersebut, Walikota Eva langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan renovasi.
Dalam waktu hampir satu bulan, rumah yang sebelumnya menyerupai gubuk kini berubah menjadi hunian layak seluas 4 x 5 meter lengkap dengan kamar mandi.
Eva juga menyiapkan sejumlah perabotan, mulai dari kasur, lemari, kursi hingga radio.
"Kita kasih besi di dinding, supaya nenek bisa pegangan kalau mau ke kamar mandi, karena nenek sudah tidak bisa melihat," ujar Eva, Kamis (25/9/2025).
Eva menambahkan, rumah baru tersebut baru bisa ditempati pekan depan lantaran masih berbau cat. Nenek Astira nantinya akan tinggal bersama salah satu saudaranya.
"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Minggu depan sudah bisa ditempati," ucapnya.
Walikota juga berharap warga sekitar dapat lebih peduli terhadap kondisi nenek Astira.
Ia bahkan meminta lurah dan camat untuk rutin melakukan pengecekan.
"Nanti saya minta lurah dan camat sering kontrol, minimal dua minggu sekali kita tengok," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Kamis, 30 Oktober 2025 -
396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025









