Tiga Kadis di Tanggamus Turun Jadi Eselon III, BKD Lampung: Sepanjang Sesuai Regulasi Boleh

Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada Rabu (17/9/2025).
Dari sejumlah pejabat yang terkena mutasi,
sorotan publik mengarah pada tiga nama besar yang sebelumnya menduduki jabatan
kepala dinas, yakni Syamdjuniston, Riswanda Djunaidi, dan Taufik Hidayat.
Syamdjuniston yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesbangpol dipindahkan
menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Kemudian, Riswanda Djunaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dinas PUPR kini menempati posisi Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Sementara itu, Taufik Hidayat yang semula
menjabat Kepala Dinas Kesehatan dipindah menjadi Kepala Bidang Kesehatan
Masyarakat di Dinas Kesehatan.
Menanggapi rotasi tersebut, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa
secara regulasi, penurunan jabatan pejabat eselon II ke eselon III tetap
dimungkinkan sepanjang memenuhi aturan dan mendapat persetujuan teknis dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau berdasarkan aturan, yang penting
mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Memang dimungkinkan apabila dilakukan
evaluasi kinerja. Artinya, dari jabatan saat ini yang sudah lima tahun, harus
ada evaluasi kinerja," jelasnya saat dimintai keterangan, Selasa
(23/9/2025).
Menurutnya, mekanisme evaluasi kinerja
dilakukan oleh internal pemerintah daerah yang bersangkutan.
"Evaluasi kinerja itu teknisnya di
Tanggamus, karena mereka pasti membentuk panitia seleksi sendiri. Hasilnya
seperti apa, ya Tanggamus sendiri yang tahu. Tapi secara regulasi memang
dimungkinkan sepanjang ada persetujuan teknis dari BKN," tambahnya.
Dengan adanya evaluasi kinerja tersebut, kata
Rendi, Pemkab Tanggamus memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian
jabatan, termasuk menurunkan pejabat dari eselon II ke eselon III.
"Kalau evaluasi kinerja harus dari
internal Pemkab Tanggamus sendiri dan pasti ada hasilnya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengemis Lansia Berulang Kali Terjaring Razia di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penanganan Khusus
Selasa, 23 September 2025 -
Perjalanan Dinas 214 Miliar, Prioritas atau Pemborosan? Oleh: Zainal Hidayat
Selasa, 23 September 2025 -
Realisasi Pajak Baru 73 Persen, Pemprov Lampung Kebut Penerimaan Jelang Akhir Tahun
Selasa, 23 September 2025 -
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota Sepanjang September 2025
Selasa, 23 September 2025