• Selasa, 23 September 2025

Realisasi Pajak Baru 73 Persen, Pemprov Lampung Kebut Penerimaan Jelang Akhir Tahun

Selasa, 23 September 2025 - 14.43 WIB
18

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Selasa (23/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memaksimalkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa prognosis pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, ia optimistis realisasi dapat meningkat dalam sisa waktu tiga bulan ke depan.

"Prognosis ini sifatnya masih perkiraan. Harapannya, realisasi nanti bisa lebih tinggi dari angka tersebut. Masih ada waktu sampai Desember untuk dimaksimalkan," ujar Marindo saat dimintai keterangan, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah telah ditetapkan berdasarkan potensi yang ada. Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama UPTD diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mengoptimalkan pencapaian tersebut.

"Pendapatan sudah ditetapkan berdasarkan potensi yang terukur. Sekarang tinggal bagaimana Bapenda bersama OPD mampu merealisasikan potensi itu menjadi pemasukan nyata," jelasnya.

Marindo menambahkan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, sejumlah upaya telah digencarkan, seperti program pemutihan pajak, penyediaan akses pembayaran yang lebih mudah, serta sosialisasi kepada masyarakat.

"Bapenda bersama UPTD merupakan ujung tombak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan sudah berjalan, akses pembayaran juga dipermudah. Namun, realisasi belum maksimal, jadi tiga bulan ke depan harus benar-benar dimaksimalkan," tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Marindo menyatakan bahwa jika realisasi pendapatan tidak sesuai dengan target, Pemprov Lampung juga akan menerapkan efisiensi pada sisi belanja daerah. Belanja pemerintah akan lebih selektif dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat.

"Ada dua strategi utama, yaitu menggenjot pendapatan dan mengefisienkan belanja. Dengan perencanaan yang tepat, kita harap tidak terjadi penundaan pembayaran," ujarnya.

Sebelumnya, Bapenda Provinsi Lampung telah menyampaikan prognosis penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2025. Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah menunjukkan hasil positif di beberapa sektor, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok. Namun, masih ada tantangan pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak air permukaan, dan pajak mineral bukan logam. (*)