Wacana Uang Tunai Gantikan MBG, Pemprov Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat

Ketua Satuan Tugas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung siap mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat terkait
dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Satuan Tugas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung,
Saipul, menegaskan daerah akan mengikuti setiap arahan pemerintah pusat,
termasuk jika ke depan ada wacana mengganti bantuan makanan dengan uang tunai.
"Program MBG ini memang program prioritas Bapak
Presiden. Kita di daerah tentunya mendukung apa yang menjadi kebijakan
arahannya pemerintah pusat. Apapun ketentuan dari pusat, daerah akan siap
mendukung dan melaksanakannya," ujar Saipul saat dimintai keterangan,
Senin (22/9/2025).
Menurutnya di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat
Mirzani Djausal, program MBG menjadi perhatian serius.
Pemprov Lampung berkomitmen menjaga kualitas makanan agar
aman, layak, dan sesuai kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
"Apalagi Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan pak
gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah menjadikan Program MBG ini sebagai salah
satu perhatian serius beliau," kata dia.
Saipul menambahkan, pihaknya juga terus mendorong adanya
pelatihan bagi pembuat makanan.
Selain itu, jumlah sasaran per Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) sebaiknya dibatasi maksimal 3.000 orang agar pengelolaan tetap
optimal.
"Memang BGN kita harapkan banyak melakukan pelatihan
penjamah makanan, dan mungkin jumlah sasaran per SPPG dibatasi maksimal 3000
atau bahkan mungkin bisa di bawah 3000," katanya.
Dengan begitu diharapkan pengelolaan MBG masih bisa dengan
baik, selain itu bekerjasama dengan petugas gizi, penanggungjawab SPPG harus
baik untuk memastikan bahan makan dan makanan yang diberikan benar-benar aman.
"Sehingga pengelolaan nya masih bisa dengan baik, selain
itu kerjasama petugas gizi, dengan penanggungjawab SPPG harus baik untuk
memastikan bahan makan dan makanan yang diberikan benar-benar aman, berkualitas
dan bergizi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP,
Charles Honoris, mengusulkan agar MBG diberikan tunai kepada orang tua siswa.
Dia menyoroti standard operating procedure (SOP) di Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai kurang baik serta membuat
banyaknya kasus keracunan terjadi.
Dia curiga kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah
akibat tidak dijalankannya SOP dari BGN dengan baik oleh SPPG.
Charles menyampaikan rata-rata persiapan bahan baku menu MBG
dilakukan di pukul 23.00 atau malam sebelum distribusi.
Makanan, katanya, dimasak pukul 04.00 dan dibungkus pukul
07.00, sementara baru dihidangkan sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Risiko makanan
terkontaminasi bakteri jadi sangat tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Siapkan Sekolah Kejuruan Seni Musik dan Tari
Senin, 22 September 2025 -
Dua Pimpinan LSM di Lampung Diamankan Diduga Peras Direktur RSUDAM
Senin, 22 September 2025 -
Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Solar 70 Ribu KL ke BPH Migas
Senin, 22 September 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung dan Wakil Wali Kota Pagaralam Bahas Sinergi Program Unggulan
Senin, 22 September 2025