• Senin, 22 September 2025

Wacana Uang Tunai Gantikan MBG, Pemprov Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat

Senin, 22 September 2025 - 13.53 WIB
21

Ketua Satuan Tugas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Satuan Tugas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan daerah akan mengikuti setiap arahan pemerintah pusat, termasuk jika ke depan ada wacana mengganti bantuan makanan dengan uang tunai.

"Program MBG ini memang program prioritas Bapak Presiden. Kita di daerah tentunya mendukung apa yang menjadi kebijakan arahannya pemerintah pusat. Apapun ketentuan dari pusat, daerah akan siap mendukung dan melaksanakannya," ujar Saipul saat dimintai keterangan, Senin (22/9/2025).

Menurutnya di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, program MBG menjadi perhatian serius.

Pemprov Lampung berkomitmen menjaga kualitas makanan agar aman, layak, dan sesuai kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.

"Apalagi Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan pak gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah menjadikan Program MBG ini sebagai salah satu perhatian serius beliau," kata dia.

Saipul menambahkan, pihaknya juga terus mendorong adanya pelatihan bagi pembuat makanan.

Selain itu, jumlah sasaran per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebaiknya dibatasi maksimal 3.000 orang agar pengelolaan tetap optimal.

"Memang BGN kita harapkan banyak melakukan pelatihan penjamah makanan, dan mungkin jumlah sasaran per SPPG dibatasi maksimal 3000 atau bahkan mungkin bisa di bawah 3000," katanya.

Dengan begitu diharapkan pengelolaan MBG masih bisa dengan baik, selain itu bekerjasama dengan petugas gizi, penanggungjawab SPPG harus baik untuk memastikan bahan makan dan makanan yang diberikan benar-benar aman.

"Sehingga pengelolaan nya masih bisa dengan baik, selain itu kerjasama petugas gizi, dengan penanggungjawab SPPG harus baik untuk memastikan bahan makan dan makanan yang diberikan benar-benar aman, berkualitas dan bergizi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengusulkan agar MBG diberikan tunai kepada orang tua siswa.

Dia menyoroti standard operating procedure (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai kurang baik serta membuat banyaknya kasus keracunan terjadi.

Dia curiga kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah akibat tidak dijalankannya SOP dari BGN dengan baik oleh SPPG.

Charles menyampaikan rata-rata persiapan bahan baku menu MBG dilakukan di pukul 23.00 atau malam sebelum distribusi.

Makanan, katanya, dimasak pukul 04.00 dan dibungkus pukul 07.00, sementara baru dihidangkan sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Risiko makanan terkontaminasi bakteri jadi sangat tinggi. (*)