PTPN VII Terima Aspirasi Karyawan, Usulan Pengangkatan Pegawai Akan Diteruskan ke Kantor Pusat

Kepala Bagian Aset PTPN I Regional VII, Sasmika saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan karyawan PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional VII menggelar aksi unjuk rasa di depan
kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Senin
(22/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas kejelasan status
kepegawaian para pekerja yang mengaku telah mengabdi selama belasan hingga
puluhan tahun namun belum diangkat sebagai karyawan tetap.
Mayoritas peserta aksi mengenakan seragam kerja berwarna
merah dan membawa spanduk berisi tuntutan pengangkatan pegawai kontrak menjadi
pegawai tetap.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Aset PTPN I Regional
VII, Sasmika, menyatakan bahwa pihak manajemen telah menerima dan memfasilitasi
penyampaian aspirasi dari para pekerja, termasuk menyediakan konsumsi dalam
pertemuan yang digelar bersama perwakilan massa.
“Pada prinsipnya, kami mendengarkan dan memfasilitasi
aspirasi mereka. Tuntutan utama yang disampaikan adalah pengangkatan menjadi
karyawan tetap,” ujar Sasmika.
Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan terkait pengangkatan
pegawai tetap berada di kantor pusat, bukan di tingkat regional.
BACA JUGA: Bertahun-tahun
Mengabdi, Ratusan Karyawan Kontrak Tuntunt Pengangkatan Jadi Pegawai Tetap
“Kami di regional hanya bisa mengusulkan nama-nama yang akan
mengikuti proses seleksi, tentunya dengan mempertimbangkan prestasi dan
kemampuan perusahaan,” jelasnya.
Sasmika juga menjelaskan bahwa dalam Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT), perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan bonus seperti
yang diterima oleh karyawan tetap. Meski begitu, manajemen tetap berupaya
memberikan kebijakan terbaik agar karyawan kontrak tetap mendapatkan apresiasi.
“Meskipun secara aturan tidak wajib, kami tetap berikan
apresiasi sesuai kemampuan perusahaan. Ini bentuk perhatian kami terhadap para
pekerja,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan lain terkait jam kerja, Sasmika mengatakan
bahwa waktu kerja di sektor perkebunan menyesuaikan dengan kebutuhan tanaman.
Sebagai contoh, panen karet lebih efektif dilakukan pada dini hari karena
kondisi tekanan turgor yang lebih optimal sehingga hasilnya maksimal.
“Aspirasi dari rekan-rekan sudah kami teruskan ke kantor
pusat. Selanjutnya, keputusan akan ditentukan oleh manajemen pusat sesuai
mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Setelah
menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat
kepolisian. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Solar 70 Ribu KL ke BPH Migas
Senin, 22 September 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung dan Wakil Wali Kota Pagaralam Bahas Sinergi Program Unggulan
Senin, 22 September 2025 -
Ombudsman Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Senin, 22 September 2025 -
Wacana Uang Tunai Gantikan MBG, Pemprov Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat
Senin, 22 September 2025