Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persentase penduduk miskin di Kota Bandar Lampung di tahun 2025 kembali mengalami tren penurunan.
Hal ini mencerminkan semakin efektifnya program-program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, seperti pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, pendidikan gratis, beasiswa pendidikan bagi sma/smk dan universitas, Kesehatan gratis, mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).
"Alhamdulillah angka kemiskinan Kota Bandar Lampung tahun ini kembali menunjukkan penurunan menjadi 6,95 Persen dari sebelumnya 7,37 Persen. Atau berkurang 3.690 jiwa,"ungkap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Tingkat Kemiskinan Kota Bandar Lampung tersebut di bawah tingkat kemiskinan Provinsi Lampung yakni 10,00 Persen.
Selama tahun 2020 hingga 2025 angka kemiskinan Kota Bandar Lampung terus mengalami penurunan yang signifikan.
Tingkat kemiskinan di Kota Bandar Lampung berhasil diturunkan sejalan dengan upaya-upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.
"Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong tumbuh UMKM baru, mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat," tutup Eva Dwiana. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









