Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persentase penduduk miskin di Kota Bandar Lampung di tahun 2025 kembali mengalami tren penurunan.
Hal ini mencerminkan semakin efektifnya program-program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, seperti pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, pendidikan gratis, beasiswa pendidikan bagi sma/smk dan universitas, Kesehatan gratis, mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).
"Alhamdulillah angka kemiskinan Kota Bandar Lampung tahun ini kembali menunjukkan penurunan menjadi 6,95 Persen dari sebelumnya 7,37 Persen. Atau berkurang 3.690 jiwa,"ungkap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Tingkat Kemiskinan Kota Bandar Lampung tersebut di bawah tingkat kemiskinan Provinsi Lampung yakni 10,00 Persen.
Selama tahun 2020 hingga 2025 angka kemiskinan Kota Bandar Lampung terus mengalami penurunan yang signifikan.
Tingkat kemiskinan di Kota Bandar Lampung berhasil diturunkan sejalan dengan upaya-upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.
"Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong tumbuh UMKM baru, mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat," tutup Eva Dwiana. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025 -
Mantan Komisaris dan Direksi PT Lampung Energi Berjaya Jadi Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Senin, 22 September 2025 -
Terima Ancaman Kasar, Direktur RSUD Abdul Moeloek Beberkan Modus Pemerasan Oknum LSM
Senin, 22 September 2025 -
AJI dan IJTI Lampung Minta Kasus OTT Oknum LSM Jadi Pelajaran Jaga Integritas Jurnalistik
Senin, 22 September 2025