• Senin, 22 September 2025

Ombudsman Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Senin, 22 September 2025 - 13.57 WIB
20

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Munculnya usulan penggantian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan bantuan berupa uang tunai atau beras, menyusul beberapa kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat, menarik perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang mengintervensi kebijakan pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang masih tergolong baru ini.

“Sebagai program pemerintah, kami tidak bisa mengintervensi, tapi perlu ada evaluasi mendalam. Sudah ada beberapa kejadian seperti keracunan dan pelaksanaan yang kurang optimal. Ini yang harus menjadi perhatian,” ujar Nur Rakhman, Senin (22/9/2025).

Nur Rakhman menambahkan bahwa penggantian MBG dengan bantuan uang atau beras belum tentu solusi terbaik karena setiap skema memiliki tantangan masing-masing.

“Kita belum bisa menyimpulkan bahwa penggantian dengan uang atau beras akan lebih baik. Justru bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Ombudsman Lampung mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan secara komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas makanan, pengawasan ketat, hingga distribusi yang tepat sasaran, agar tujuan program meningkatkan gizi siswa dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

“Yang paling mendesak saat ini adalah melakukan evaluasi dan perbaikan agar program MBG memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Nur Rakhman. (*)