Ombudsman Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Munculnya usulan penggantian
program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan bantuan berupa uang tunai atau beras,
menyusul beberapa kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat, menarik
perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa
pihaknya tidak berwenang mengintervensi kebijakan pemerintah. Namun, ia
mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG
yang masih tergolong baru ini.
“Sebagai program pemerintah, kami tidak bisa mengintervensi,
tapi perlu ada evaluasi mendalam. Sudah ada beberapa kejadian seperti keracunan
dan pelaksanaan yang kurang optimal. Ini yang harus menjadi perhatian,” ujar
Nur Rakhman, Senin (22/9/2025).
Nur Rakhman menambahkan bahwa penggantian MBG dengan bantuan
uang atau beras belum tentu solusi terbaik karena setiap skema memiliki
tantangan masing-masing.
“Kita belum bisa menyimpulkan bahwa penggantian dengan uang
atau beras akan lebih baik. Justru bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Ombudsman Lampung mendesak pemerintah untuk melakukan
perbaikan secara komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas makanan,
pengawasan ketat, hingga distribusi yang tepat sasaran, agar tujuan program
meningkatkan gizi siswa dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
“Yang paling mendesak saat ini adalah melakukan evaluasi dan
perbaikan agar program MBG memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup
Nur Rakhman. (*)
Berita Lainnya
-
Antara Makan Bergizi Gratis atau Beasiswa: Program Mengentaskan Kemiskinan? Oleh: Koderi
Senin, 13 Oktober 2025 -
660 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Lampung
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wulan Sari Mirza Buka Grand Final Duta Teknokrat 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Teladan dan Pelestari Budaya
Minggu, 12 Oktober 2025 -
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025