Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi Pratama. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lampung Utara dijadwalkan akan mengunjungi rumah korban di Kecamatan Abung Kunang pada Senin, 22 September 2025.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi Pratama, membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik unit PPA. Kita ikuti dulu proses hukumnya sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKP Apfriyadi, Jumat (19/9).
Secara terpisah, Kepala DPPA Lampung Utara, Tien Rostiana, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban saat ini berada dalam pengawasan dan pendampingan dari dinas.
"Senin besok kami akan turun langsung ke desa tempat tinggal korban untuk melakukan kunjungan ke rumahnya. Yang jelas, korban berada dalam pengawasan dan perlindungan kami," tegas Tien Rostiana.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Abung Kunang menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh R (50), pria paruh baya yang merupakan tetangga korban. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban diketahui kini tengah mengandung lima bulan.
Mirisnya, keluarga korban justru mengalami tekanan dan intimidasi dari Kepala Desa setempat. Diduga, sang kepala desa berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga serta jabatan sebagai perangkat desa.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan kondisi fisik korban. Setelah dipanggil ke ruang guru dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil. Mendengar kabar tersebut, ayah korban, Rudi Yanto, dilaporkan sempat pingsan karena syok.
Pihak kepolisian dan DPPA kini tengah melakukan pendampingan terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan dapat ditegakkan. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
PERSEPRO U-13 Lampura Siap Berlaga di Kejurnas Setelah Raih Juara Kejurda Fossbolindo 2025
Selasa, 07 Oktober 2025